"Kegiatan sidak timbangan ini dalam upaya melindungi konsumen dari praktik curang yang dilakukan pedagang nakal untuk mendapatkan keuntungan besar,"
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Bangka Belitung (Babel) melakukan inspeksi mendadak alat timbangan milik para pedagang yang digunakan berjualan pada puasa Ramadhan hingga Hari Raya Idul Fitri 1434 Hijriah.


"Kegiatan sidak timbangan ini dalam upaya melindungi konsumen dari praktik curang yang dilakukan pedagang nakal untuk mendapatkan keuntungan besar," kata Kabid Perdagangan Dalam Negeri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Babel, Husni Thambrin di Pangkalpinang, Jumat.


Ia menjelaskan, praktik curang yang dilakukan pedagang dengan memodifikasi timbangan cukup rawan, karena permintaan aneka kebutuhan sedang meningkat dan harga berbagai kebutuhan pokok seperti beras, cabai, bawang, gula pasir dan lainnya masih berfluktuasi tinggi.


"Tim menertibkan alat timbangan yang tidak memiliki stiker tera dari UPT Meteorologi, karena alat timbangan tersebut diindikasikan sudah dimodifikasi untuk menipu konsumen," ujarnya.


Sementara itu, kata dia, alat timbangan yang telah memiliki tera diperiksa ulang keakuratannya.


"Saat ini, pihaknya hanya melakukan pembinaan kepada pedagang yang memodifikasi alat timbangan barangnya, namun kedepannya akan dilakukan sanksi administrasi dan pidana kepada pedagang yang terbukti nakal," ujarnya.

Menurut dia, sanksi administrasi dan pidana ini agar pedagang nakal tersebut jera dan tidak lagi memodifikasi alat timbangan untuk mencari keuntungan besar dengan merugikan konsumen.


"Selama ini, sanksi hanya bersifat pembinaan, sehingga masih banyak ditemukan alat timbangan pedagang yang sesuai dengan kententuan berlaku," ujarnya.


Untuk itu, kata dia, pihaknya mengimbau pedagang untuk tidak memodifikasi alat timbangannya.


Selain itu, warga diimbau untuk menjadi konsumen cerdas dengan memerhatikan timbangan yang digunakan pedagang. Apabila warga tidak melihat label atau stiker tera dari UPT Meteorologi diharapkan segera melapor ke dinas terkait untuk dilakukan penertiban.


"Kami berharap pedagang jujur dalam menimbang barang kebutuhan konsumen, guna menjaga kepercayaan konsumen kepada pedagang tersebut," ujarnya.

Pewarta: pewarta: aprionis
Uploader : Rustam Effendi

COPYRIGHT © ANTARA 2026