Jakarta (ANTARA) - Akhir-akhir ini, masyarakat dihebohkan dengan kontroversi terkait program Tabungan Perumahan Rakyat (TAPERA) yang baru diluncurkan oleh pemerintah yang bertujuan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan perumahan dengan mewajibkan setiap pekerja menyisihkan 3 persen dari gajinya.
Sebuah unggahan di Facebook menarasikan iuran Tapera yang diwajibkan pemerintah ini untuk membiayai program presiden terpilih Prabowo-Gibran, yaitu makan siang gratis dan Pembangunan IKN.
Berikut narasi dalam unggahan tersebut:
“Program baru pemerintah menaikkan
"UKT"
Dan
"TAPERA"
Apakah dana ini untuk makan siang gratis atau untuk membangun mega proyek IKN yg masih mangkrak.”
Namun, benarkah Tapera digunakan untuk program makan siang gratis dan Pembangunan IKN?
Penjelasan:
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah bahwa ada upaya pemerintah membiayai program makan gratis dan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) lewat dana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Tapera ini tidak ada hubungannya dengan APBN, enggak ada upaya pemerintah untuk membayar makan gratis, apalagi untuk IKN. Semuanya sudah, IKN sudah ada anggarannya," kata Moeldoko, dilansir dari ANTARA.
Moeldoko menegaskan bahwa dana Tapera dikelola secara transparan melalui Komite Tapera yang dipimpin oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Ketenagakerjaan, Komisioner OJK serta kalangan profesional.
Pembentukan Komite Tapera ini untuk mengawal pemupukan dana Tapera milik masyarakat agar tepat sasaran. Menurut Moeldoko, pro dan kontra terhadap program Tapera muncul karena masyarakat belum mengetahui program Tapera.
Anti Hoax
Tapera digunakan untuk program makan siang gratis dan Pembangunan IKN, benarkah?
Rabu, 5 Juni 2024 9:51 WIB