Dua pemuda berinisial Rk (28) dan Mr (23) warga Muntok kami ringkus di rumah masing-msing tanpa perlawanan.
Muntok (Antara Babel) - Tim Operasional Polres Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung meringkus dua orang pemuda yang diduga mencuri sejumlah uang di salah satu rumah makan di Kecamatan Muntok.

"Dua pemuda berinisial Rk (28) dan Mr (23) warga Muntok kami ringkus di rumah masing-msing tanpa perlawanan," kata Kepala Satreskirm Polres Bangka Barat AKP M Soleh di Muntok, Selasa.

Ia menerangkan, dua pemuda tersebut ditangkap berdasarkan laporan korban atas peristiwa pencurian yang terjadi pada Rabu (27/7) di rumah makan miliknya yang berada di Kelurahan Sungaidaeng, Muntok.

Menurut dia, pelaku Rk warga Kelurahan Tanjung dan Mr warga Kemangmasam Kecamatan Muntok akan dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana.

"Pada proses penyidikan yang dilakukan petugas, mereka mengakui melakukan pencurian uang tunai sebesar Rp1.500.000 di rumah makan milik korban," kata dia.

Menurut dia, para pelaku saat itu sudah merencanakan perbuatanya dengan berpura-pura memesan nasi bungkus di rumah makan milik Vindari (33), saat korban sedang melayani pesanan dengan cekatan pelaku Rk mengambil uang di kasir.

"Pelaku Rk sebagai eksekutor sedangkan Mr mengawasi situasi di depan rumah makan tersebut," kata dia.

Ia mengatakan, saat ini dua pelaku masih meringkuk di Mapolres Bangka Barat untuk proses penyidikan lebih lanjut.



Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026