Kami berharap pansus ini bekerja maksimal guna mempercepat pengesahan Raperda Penyanggah Harga Karet, Lada Putih, dan Hasil Pertanian Lainnya.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung membentuk Panitia Khusus Raperda tentang Penyanggah Harga Hasil Perkebunan guna mempercepat pembangunan sektor perkebunan dan kesejahteraan petani di daerah ini.
"Kami berharap pansus ini bekerja maksimal guna mempercepat pengesahan Raperda Penyanggah Harga Karet, Lada Putih, dan Hasil Pertanian Lainnya," kata Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Babel Didit Srigusjaya di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia menjelaskan raperda tersebut merupakan inisiatif Gubernur Kepulauan Babel. Gubernur mengusulkan bantuan untuk menyanggah harga hasil perkebunan guna membantu petani dalam meningkatkan usaha perkebunannya.
"Kami mendukung raperda ini agar membantu petani memiliki payung hukum dan pemerintah provinsi tidak lagi khawatir atau takut dalam menyalurkan bantuan kepada petani," ujarnya.
Menurut dia, raperda itu juga dalam upaya menjaga stabilitas harga hasil perkebunan sehingga petani dapat diuntungkan dalam mengelola usahanya.
"Selama ini, saat petani lada panen raya, harga komoditas ekspor tersebut selalu mengalami penurunan. Hal ini berdampak langsung pada animo petani mengembangkan perkebunan ladanya," ujarnya.
Dengan adanya perda itu, dia berharap dapat mendorong percepatan pembangunan sektor pertanian, perkebunan, dan kesejahteraan petani makin meningkat.
"Selama ini, masalah pengembangan sektor pertanian dan perkebunan adalah harga masih rendah yang tidak sesuai dengan biaya pengelolaan yang tinggi sehingga petani merugikan," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.