Kupang (Antara Babel) - Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur siap menindak tegas anggotanya yang terlibat perkelahian dengan salah seorang anggota TNI di Rote Ndao gara-gara minuman keras.
"Yang pasti kita akan tindak dan memberikan sanksi yang tegas kepada anggota kita karena membuat hal yang membuat malu institusi kita," kata Kapolda NTT Brigjen Pol Estasius Widyo Sunaryo kepada wartawan di Kupang, Senin.
Sebelumnya diberitakan dua anggota Polisi dan TNI baik dari Polres Rote Ndao atas nama Brigpol Robinson Penna dan seorang anggota TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 1627/Rote Ndao atas nama Sersan Dua (Serda) Jefry A Banokdari terlibat perkelahian pesta pernikahan sahabat mereka.
Perkelahian tersebut diduga keras akibat keduanya sama-sama mengkonsumsi minuman keras sehingga tidak sadar dengan apa yang diperbuat oleh kedua anggota tersebut.
Kapolda sendiri mengatakan saat ini kasus perkelahian tersebut sudah diselesaikan dengan cara damai di antara keduanya. Namun Proses hukum dari instansi dari kepolisian akan diberikan.
"Kita tetap berikan hukuman berupa hukuman kedisiplinan. Mereka berdua memang sama-sama dalam pengaruh minuman keras sehingga saat terlibat perkelahian mereka tidak sadarkan diri," tutur Kapolda.
Sementara itu Komandan Korem 161/Wirasakti Kupang Brigjen TNI Heri Wiranto melalui Kepala Penerangan Kprem 161/Wirasakti Kupang Mayor Arm. IBP Diana. S mengatakan kasus tersebut juga telah selesai dan proses hukum tetap diberikan kepada anggotanya.
"Namanya juga orang mabuk, dan bersyukur masing-masing anggota juga tidak bertindak yang macam-macam dan mereka juga sadar akan hal tersebut sehingga tidak ada perbuatan yang berujung pada perkelahian yang panjang," tuturnya.
Oleh karena itu ia mengharapkan agar setiap anggota baik itu TNI maupun Polri menjaga nama baik institusinya masing-masing dengan tidak membuat hal-hal yang memalukan setiap instusinya.
Berita Terkait
KH Mas Mansur, Pahlawan Nasional dari Muhammadiyah yang karib KH Wahab
18 November 2024 16:07
Harga pangan Senin, bawang merah naik jadi Rp38.940 per kg
18 November 2024 11:03
HAKLI: Hari Kesehatan Nasional momentum disiplin hidup sehat
12 November 2024 16:47
Pemprov Babel gencarkan pemeriksaan kesehatan massal peringati HKN Ke-60
12 November 2024 15:42
Babel beri penghargaan kepada insan kesehatan pada HKN ke-60
12 November 2024 15:41
Babel kemarin, fokus pengusulan pahlawan nasional hingga 10 pengantin nikah di rumah dinas walikota
12 November 2024 05:30
Babel tingkatkan perlindungan anak dari kejahatan siber
11 November 2024 15:44