Jakarta (ANTARA) - Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan per 12 Februari 2026 sebanyak 21.897 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah beroperasi di seluruh Indonesia yang melayani 65 juta penerima manfaat, mulai dari siswa PAUD-SMA, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
"Per 12 Februari ada 21.897 SPPG sudah berjalan. Saat ini portal sudah ditutup, hanya menunggu proses pembangunan sampai selesai. Penerima manfaat saat ini sudah mencapai 65 juta," kata Sekretaris Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola BGN Ermia Sofiyessi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana) di Jakarta, Jumat.
BGN menargetkan pada Maret 2026 ada 23 ribu SPPG yang sudah bisa beroperasi untuk melayani Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Saat ini terdapat 5.000 SPPG yang sedang dalam proses pembangunan.
Ermia mengemukakan pada tahun 2025 total ada 32 ribu SPPG yang telah beroperasi, namun, dengan animo masyarakat yang sangat tinggi, maka untuk 2026 BGN menambahkan target 33.670 SPPG, dimana 25.400 SPPG berada di daerah aglomerasi dan 8.270 SPPG di daerah terpencil.
"Tahun 2026 juga terdapat penambahan penerima manfaat, dimana tahun 2025 guru dan tenaga kependidikan belum mendapatkan MBG, maka mulai Januari 2026 guru dan tenaga kependidikan sudah menerima di sekolah," tuturnya.
Erma juga menyampaikan bahwa terjadi peningkatan pasokan kebutuhan bahan baku per SPPG per bulan, misalnya untuk buah pisang membutuhkan 3.941 petani per bulan.
"Untuk beras, kami membutuhkan 109.485 petani per bulan, sedangkan saat ini data menunjukkan bahwa jumlah kontribusi pemasok bahan pangan untuk 21.987 SPPG, diantaranya untuk beras ada 109.485 pemasok, ayam 65.691 pemasok, dan telur 4.160," paparnya.
Pada tahun 2026 BGN juga menambah sasaran penerima manfaat Program MBG untuk usia 6-59 bulan sesuai petunjuk teknis dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Program MBG.
"Batasan usia kelompok anak balita juga sudah ditambah. Kalau mengikuti Perpres 115 Tahun 2025 di juknis tahun 2026, anak 6-59 bulan itu menerima. Ini menjadi tantangan karena itu usia yang cukup kritis bagi anak-anak untuk menerima makanan," kata Ermia.
Pewarta: Lintang Budiyanti PrameswariUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026