Ikan tersebut diduga kuat mengandung formalin setelah hasil pengecekan pihak BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah.
Koba (Antara Babel) - Tim gabungan terdiri atas kepolisian, Balai Pengawas Obat dan Makanan, Dinas Kesehatan, Disperindagkop, dan Dispernak Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menemukan ikan yang diduga mengandung formalin.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Frenky Yusandhy melalui Kasat Narkoba, Iptu Agus Prasatiawan di Koba, Kamis, mengatakan dari hasil razia gabungan tersebut ditemukan ikan yang dijual pedagang di Pasar Moderen Koba diduga mengandung formalin.

"Ikan tersebut diduga kuat mengandung formalin setelah hasil pengecekan pihak BPOM dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bangka Tengah," ujarnya.

Ia mengatakan semua ikan yang diduga mengandung formalin itu disita dan pedagangnya dipanggil untuk dimintai keterangan.

"Razia gabungan ini dilakukan dalam rangka menyongsong Hari Raya Idul Adha untuk mengantisipasi ikan dan daging yang tidak layak konsumsi," ujarnya.

Ia menjelaskan, razia tersebut dilakukan di Pasar Moderen Koba dan beberapa pasar lainnya untuk mencegah daging berformalin, ayam tiren dan daging busuk.

"Dalam razia tersebut memang ditemukan ada daging ayam, sapi dan daging ikan yang tidak layak konsumsi," ujarnya.

Ia mengatakan, daging ayam dan sapi ditemukan tidak layak konsumsi karena sudah busuk tetapi masih dijual pedagang pasar.

"Daging ayam dan sapi tidak layak konsumsi itu dicampur dengan yang baru kemudian dijual ke konsumen," ujarnya.


Pewarta: Ahmadi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026