Setelah kami cek ternyata itu benar boraks yang dijual pedagang itu untuk bahan pengawet kemplang (makanan jenis kerupuk khas Bangka yang bahan bakunya dari ikan.
Koba (Antara Babel) - Tim gabungan terdiri atas aparat kepolisian, BPOM, Dinas Kesehatan dan Disperindagkop Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung menemukan boraks atau   bahan kimia untuk pengawet makanan yang dijual seorang pedagang di daerah itu.

Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Bangka Tengah, Useng Komara di Koba, Kamis mengatakan boraks itu ditemukan dari seorang pedagang di Pasar Koba.

"Setelah kami cek ternyata itu benar boraks yang dijual pedagang itu untuk bahan pengawet kemplang (makanan jenis kerupuk khas Bangka yang bahan bakunya dari ikan," ucapnya.

Ia mengatakan, boraks tersebut langsung disita dan pedagangnya langsung ditegur karena mengaku tidak mengetahui bahwa itu sejenis boraks.

"Pedagang itu mengaku menjual boraks itu karena sama sekali tidak tahu itu bahan kimia untuk pengawet makanan," ujarnya.

Sementara, Sodakoh penjual bumbu makanan di Pasar Koba mengaku tidak mengetahui itu jenis boraks yang dilarang beredar.

"Saya tidak tahu kalau boraks ini dilarang dikonsumsi, biasanya boraks ini dibeli konsumen untuk membuat kemplang," ujarnya.

Ia mengaku membeli boraks itu dari seorang pedagang di Kota Pangkalpinang  karena dirinya diberitahu bahwa itu sejenis bumbu untuk membuat kemplang.

"Saya diberitahu itu sejenis bumbu untuk membuat kemplang maka saya beli dan dijual di Koba. Saya sudah menjual boraks ini sejak dua tahun terakhir," ujarnya.


Pewarta: Ahmadi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026