Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengevaluasi Program Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) di 19 desa, guna memastikan dan memetakan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di desa tersebut.
"Kita berharap kegiatan ini dapat menyisir masyarakat rentan yang belum masuk dalam JKN," kata Penjabat Gubernur Kepulauan Babel Safrizal ZA di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan kegiatan evaluasi pelaksanaan PESIAR kali ini difokuskan din19 desa yang menjadikan piloting program tersebar di Kabupaten Bangka, Bangka Selatan, Bangka Tengah, Bangka Barat dan Kabupaten Belitung Timur untuk
memetakan masyarakat desa yang belum terlindungi JKN; menyisir masyarakat rentan seperti warga miskin, korban PHK, stunting, ibu hamil yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.
Selain itu masyarakat pekerja sektor formal yang belum didaftarkan pemberi kerja ke program JKN; melakukan sosialisasi dan advokasi masyarakat desa terkait kepesertaan JKN; serta memastikan masyarakat desa non JKN menjadi peserta JKN agar tercipta desa UHC desa sehat sejahtera.
"Program PESIAR yang pada hakikatnya adalah dalam rangka memetakan data yang kepesertaan JKN dengan menyisir kembali para peserta JKN sekaligus memberikan advokasi kepada masyarakat agar sesuai dengan kelasnya dan kemampuannya untuk aktif menjadi peserta JKN mandiri dan tidak perlu mengambil kelas di bawahnya yang harus ditanggung oleh negara," jelasnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Dirjen Bina Adwil Kemendagri ini, melalui Program PESIAR, dapat menyisir masyarakat rentan seperti masyarakat miskin, korban PHK, masyarakat stunting, dan ibu hamil yang belum masuk dalam kepesertaan JKN.
"Dengan demikian kalau nanti kita fokus kepada seluruh desa yang memiliki kemampuan maka dengan sendirinya kita harapkan Bangka Belitung mampu mencapai Universal Health Coverage (UHC) 100 persen dan hari ini cakupan UHC kita masih 98 persen," katanya.
Asisten Deputi Kepesertaan dan Mutu Layanan BPJS Kesehatan Juliansyah mengatakan bahwa Program PESIAR merupakan kegiatan sosial marketing terencana dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta JKN yang dilakukan pihak ketiga yang ditugaskan atas rekomendasi perangkat daerah terkait.
Dengan Program PESIAR, para agen diharapkan bisa melakukan rekrutmen peserta PBPU minimal 35 jiwa atau 13 KK per bulan dengan asumsi family size 2,6," katanya.