Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis, menangkap satu orang berinisial YS lantaran mengaku sebagai pegawai KPK dan melakukan pemerasan terhadap seorang aparatur sipil negara (ASN) di Pemerintah Kabupaten Bogor.
"Tim mengamankan orang dimaksud di rumah makan Mang Kabayan di Kabupaten Bogor sekitar pukul 13.30 WIB," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Tessa menerangkan, pada Kamis pagi pihaknya menerima laporan mengenai seseorang berinisial YS yang mengaku pegawai KPK dan melakukan pemerasan kepada seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Pejabat tersebut dimintai sejumlah uang oleh YS dan atas laporan itu KPK menurunkan tim yang terdiri dari penyelidik, penyidik dan inspektorat untuk memastikan apakah orang tersebut benar-benar merupakan pegawai KPK atau bukan.
Tim KPK kemudian memastikan bahwa orang tersebut telah menerima uang dari pihak pelapor dan langsung menangkap YS pada sekitar pukul 13.30 WIB.
Tim KPK kemudian membawa YS menuju kediamannya di Perumahan Villa Bogor Indah di Kota Bogor dalam rangka pengumpulan barang bukti.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik KPK menyita uang Rp300 juta, satu unit ponsel merek iPhone dan satu unit kendaraan merek Porche warna putih.
Tim selanjutnya membawa YS ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan klarifikasi lebih lanjut
"Dari hasil klarifikasi tersebut, didapat kesimpulan sementara bahwa orang tersebut bukan merupakan pegawai KPK dan hanya beroperasi sendiri," ujar Tessa.
Pihak KPK selanjutnya akan menyerahkan YS beserta uang, barang dan kendaraannya kepada pihak kepolisian dalam hal ini Polres Bogor untuk diproses lebih lanjut.
Berita Terkait
KPK geledah kantor Setda Provinsi Papua
8 November 2024 22:42
KPK: waspada pihak catut nama KPK janjikan lolos dari proses hukum
8 November 2024 10:37
KPK sita 44 properti senilai Rp200 miliar terkait perkara LPEI
7 November 2024 15:35
KPK: Sahbirin Noor tidak akan jadi Harun Masiku jilid II
7 November 2024 14:42
KPK terbitkan surat penangkapan terhadap Sahbirin Noor
6 November 2024 15:03
KPK apresiasi MA tolak kasasi Stefanus Roy Rening
6 November 2024 11:35
Budi Utama targetkan MCP Kota Pangkalpinang minimal raih peringkat kedua
5 November 2024 19:16
Siang ini, Presiden Prabowo lantik pejabat baru KPU hingga Kompolnas
5 November 2024 11:03