Tanjung Pandan, Belitung (ANTARA) - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melakukan penelusuran terhadap dugaan kepemilikan dan terbitnya Kartu Tanda Anggota (KTA) dari salah satu partai politik milik Pj Bupati Belitung, Yuspian.
"Bawaslu Belitung saat ini sedang melakukan penelusuran dan melakukan klarifikasi terhadap dugaan kepemilikan dan terbitnya KTA partai politik milik Pj Bupati Belitung dalam rangka untuk memastikan validitas terhadap informasi tersebut," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar di Tanjung Pandan, Kamis.
Ia mengatakan, penelusuran ini dilakukan guna menindaklanjuti ramainya pemberitaan soal dugaan terbitnya KTA partai politik milik Pj Bupati Belitung, Yuspian yang notabene-nya masih berstatus sebagai seorang ASN aktif.
"Meskipun yang bersangkutan sudah menyampaikan surat permohonan pengunduran diri kepada Kemendagri karena akan ikut pencalonan di Pilkada 2024, kita hormati keputusan beliau untuk mengundurkan diri sebagai ASN untuk ikut Pilkada 2024 karena itu adalah hak politik beliau, namun sampai saat ini surat keputusan mengenai pemberhentian Pj Bupati Belitung dari Mendagri belum keluar, sehingga statusnya masih sebagai Pj Bupati Belitung sehingga kami melakukan penelusuran tersebut," ujarnya.
Persoalan ini juga, lanjut Aris, memicu keluarnya sikap politik DPRD Belitung beberapa waktu lalu menanyakan kejelasan status Pj Bupati Belitung yang diduga telah mengantongi KTA sebuah partai politik.
"Maka kami di Bawaslu Belitung menggelar rapat pleno untuk melakukan penelusuran dan melakukan klarifikasi serta konfirmasi atas persoalan ini," katanya.
Ia menambahkan, penelusuran dan klarifikasi ini dilakukan baik kepada Pj Bupati Belitung sendiri serta partai politik yang bersangkutan tersebut.
"Kami akan mengumpulkan informasi, fakta-fakta, bahan keterangan, dan melakukan validasi atas beredarnya informasi tersebut," ujarnya.
Aris menyebutkan, hasil dari penelusuran tersebut nantinya akan dibawa kembali ke dalam rapat pleno guna diputuskan apakah menjadi temuan dugaan pelanggaran atau tidak.
Disamping itu, Bawaslu Belitung juga akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terkait persoalan ini, mengingat secara hirarki pelaporan terkait pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu dilakukan secara berjenjang.
"Maka dari itu saat ini Bawaslu Belitung masih bekerja untuk melakukan penelusuran persoalan ini sekaligus memberikan jawaban kepada masyarakat bahwa Bawaslu Belitung tidak diam atau berpangku tangan terhadap persoalan ini," katanya.