Toboali, Bangka Selatan (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan daftar pemilih sementara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 sebanyak 151.830 pemilih.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Bangka Selatan Rahmad Nadi di Toboali Sabtu mengatakan, daftar pemilih sementara (DPS) yang telah ditetapkan tersebut berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang sudah dilakukan oleh pantarlih pada 24 Juni sampai 24 Juli 2024.
"Daftar pemilih sementara Pilkada serentak tahun 2024 sebanyak 151.830 pemilih dengan rincian laki laki sebanyak 78.204 pemilih dan perempuan 73.626 pemilih," katanya.
Ia mengatakan, jumlah daftar pemilih sementara sebanyak itu tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kabupaten Bangka Selatan.
"Kecamatan Toboali sebanyak 58.970 pemilih, Lepar 5.854, Airgegas 32.193, Simpang Rimba 18.260, Payung 16.227, Tukak Sadai 9.792, Pulau Besar 7.409, dan Kepulauan Pongok 3.125 pemilih," ujarnya.
Rahmad Nadi mengatakan, pada saat pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih terdapat penambahan pemilih baru yang ditemukan oleh petugas pemuktahiran data pemilih.
"Daftar pemilih sementara yang ditetapkan ini terdapat penambahan pemilih baru dari data awal daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 150.730 pemilih," ujarnya.
Ia mengatakan, setelah penetapan rekapitulasi daftar pemilih sementara, tahapan selanjutnya yakni masukan dan tanggapan dari masyarakat yang dimulai dari tanggal 18-27 Agustus.
"Kami berharap masyarakat aktif dalam mengawal hak pilih dengan melakukan pengecekan melalui website cekdptonline.kpu.go.id apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum," ujarnya.
Jika ada masyarakat yang sudah memiliki hak pilih, namun belum terdaftar sebagai pemilih dapat menghubungi KPU Bangka Selatan atau PPS dan PPK ditingkat desa dan Kecamatan.
"Kalau belum terdaftar silahkan menyampaikan kepada KPU dan juga jajaran kami di tingkat desa dan kecamatan, karena data pemilih masih terus berproses sampai dengan penetapan daftar pemilih tetap," ujarnya.