Jakarta (ANTARA) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) agar meninjau ulang SK standar pakaian Paskibraka dengan menyertakan contoh pakaian berhijab sehingga dapat menjadi pilihan anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024.
"BPIP dalam menyusun dan menetapkan standar pakaian Paskibraka harus mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, nondiskriminasi, serta nilai keberagaman yang merupakan pengamalan nilai Pancasila," kata Anggota KPAI Aris Adi Leksono saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Hal ini dikatakannya menanggapi informasi bahwa perempuan Anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) 2024 di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur, diwajibkan melepas jilbab.
Pihaknya menduga terdapat 18 perwakilan paskibra perempuan yang mengenakan jilbab yang berpotensi mengalami kekerasan dipaksa melepas jilbab, padahal mereka sejak kecil memakai jilbab sebagai bentuk pengamalan atas ajaran agama yang diyakini.
"Jika benar mereka dipaksa mencopot jilbab, maka ini merupakan tindakan intoleransi, dan diskriminasi, berpeluang melanggar hak anak, sebagaimana diatur dalam Undang-undang Perlindungan Anak," kata Aris Adi Leksono.
Baca juga: BPIP: Lepas hijab Paskibraka demi keseragaman
Baca juga: PPI tolak dugaan larangan penggunaan hijab pada Paskibraka Putri 2024
KPAI pun melakukan telaah terhadap Surat Keputusan Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila No. 35 tahun 2024 tentang Standar Pakaian, Atribut, dan Sikap Tampang Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.
Selain itu, dalam lampiran standar pakaian paskibraka tidak menyertakan contoh pakaian berhijab menjadi pilihan model.
"Hasil telaah menunjukkan bahwa standar pakaian tersebut kurang mengakomodasi asas dan prinsip dasar perlindungan anak, serta terlalu umum, tidak mengakomodasi nilai-nilai keberagaman," kata dia.
KPAI pun meminta BPIP agar menyusun dan menetapkan standar pakaian paskibraka yang mengakomodasi prinsip dasar perlindungan anak, yakni nondiskriminasi, serta nilai keberagaman, yang merupakan pengamalan nilai Pancasila, serta memastikan tidak terjadi praktik pemaksaan pencopotan jilbab bagi anggota paskibraka perempuan, yang merupakan upaya menjaga dan mengamalkan nilai ajaran agama yang diyakini.
Berita Terkait
Presiden Jokowi soal Paskibraka dilarang berjilbab: Hormati keberagaman
17 Agustus 2024 18:25
Tim Nusantara Baru siap kibarkan Sang Merah Putih di IKN
17 Agustus 2024 09:42
Pelajar Kaltim Livenia terpilih bawa baki Sang Saka Merah Putih di IKN
17 Agustus 2024 08:53
Bangka Belitung kemarin, pengukuhan anggota Paskibraka hingga penerimaan CPNS 2024
17 Agustus 2024 08:47
Wabup Bangka Selatan kukuhkan 30 anggota Paskibraka
16 Agustus 2024 20:56
14 anggota Paskibraka Belitung tetap pakai hijab
16 Agustus 2024 19:23
Pj Bupati Belitung kukuhkan 32 anggota Paskibraka
16 Agustus 2024 18:24
Pj Wali Kota kukuhkan Paskibraka Pangkalpinang
16 Agustus 2024 15:53