Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan larangan mendaki Gunung Dukono, Halmahera Utara, Maluku Utara harus ditaati semua pihak demi keselamatan bersama.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan yang diterima di Jambi, Selasa, mengatakan bahwa larangan itu dilakukan karena kondisi Gunung Dukono masih berstatus level II atau waspada, dan sampai saat ini masih terus mengalami erupsi memuntahkan awan panas.
"Atas kondisi tersebut diwajibkan untuk semua pihak mematuhi rekomendasi, khususnya zona bahaya yang telah ditetapkan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Kementerian ESDM," kata dia.
Dia menjelaskan PVMBG merekomendasikan pelarangan aktivitas pendakian mendekati kawah Gunung Duono sisi Malupang - Walirang dalam radius 3 kilometer dari puncak.
Pelarangan ini kembali diumumkan kepada publik setelah PVMBG mengidentifikasi adanya aktivitas pendakian oleh sekelompok orang di kawasan berbahaya kawasan Gunung Dukono, Sabtu (17/8).
Berdasarkan laporan dari petugas Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyebutkan para pendaki itu terpantau kamera pengawas nekad melakukan pendakian tanpa izin meski sudah diumumkan pelarangan atas kondisi Gunung Duono yang masih berstatus waspada.
Beruntung saat itu para pendaki itu sempat menyelamatkan diri karena ketika sampai di bibir kawah mereka disambut dengan hembusan abu vulkanik Gunung Duono.
Oleh karena itu, Abdul menilai pihaknya memiliki kewajiban untuk menyosialisasikan larangan tersebut supaya sikap nekad para pendaki gunung tidak terulang lagi, risiko terbesarnya adalah luka bakar berat bahkan hingga merenggut nyawa.
Adapun hasil perekaman aktivitas di PGA melaporkan pada periode 1 15 Agustus 2024, terjadi 2.387 kali gempa letusan. Kondisi tersebut mengindikasikan tingkat aktivitas vulkanik Gunung Dukono masih tinggi.
Pantauan pada Senin (19/8) pukul 00.00 24.00 WIT, gunung api dengan ketinggian 1.087 meter di atas permukaan laut itu terlihat mengeluarkan asap kawah utama berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tebal berketinggian sekitar 100 500 meter dari puncak.
BNPB: pelarangan mendaki Gunung Dukono harus ditaati demi keselamatan
Selasa, 20 Agustus 2024 16:33 WIB
Jambi (ANTARA) -