"Saat ini kami lebih memfokuskan sosialisasi ke SMP untuk mencegah pencegahan pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3AKKB) Kepulauan Babel Asraf Suryadin di Pangkalpinang, Selasa.
Data DP3AKKB Kepulauan Babel, kata dia, menunjukkan dari 100 kasus pernikahan dini dan kekerasan terhadap anak didominasi pelajar SMP, sehingga perlu upaya bersama pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat, dalam mencegah dan menekan perkawinan anak di Negeri Serumpun Sebalai itu.
"Kalau berdasarkan data yang ada, kasus pernikahan dan kekerasan anak ini berada di level siswa-siswi SMP," ujarnya.
Menurut dia, kasus pernikahan anak ini biasanya terjadi terhadap anak yang mengalami pernikahan yang tidak diharapkan atau pasangan anak-anak yang melakukan hubungan intim.
"Selama ini pasangan anak dari pernikahan dini tidak melanjutkan sekolah yang lebih tinggi, karena malu dan lain sebagainya," kata Asraf.
Ia berharap anak-anak yang melakukan pernikahan usia dini tetap melanjutkan pendidikan mereka. Jangan sampai, lanjutnya, anak-anak yang jatuh tertimpa tangga ini putus sekolah.
"Kami terus mendorong anak-anak ini melanjutkan pendidikannya. Kalau anak ini tidak bisa melanjutkan pendidikan di sekolah formal, mereka bisa melanjutkan pendidikan ke non-formal atau sekolah paket," katanya.
Pewarta: AprionisUploader : Bima Agustian
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.