"Saat ini eksekutif dan legislatif sedang berupaya menyusunan 20 Raperda yang diharapkan selesai dan disahkan tahun ini, namun kami khawatir itu tidak akan selesai tepat waktu karena kurang jelasnya jadwal kawan-kawan legislatif,"Muntok (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan legislatif di daerah itu lebih serius dalam merampungkan sejumlah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sedang disusun agar selesai tepat waktu.
"Saat ini eksekutif dan legislatif sedang berupaya menyusunan 20 Raperda yang diharapkan selesai dan disahkan tahun ini, namun kami khawatir itu tidak akan selesai tepat waktu karena kurang jelasnya jadwal kawan-kawan legislatif," ujar Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Barat Zanuari Anizar di Muntok, Kamis.
Ia mengakui para legislator daerah memang memiliki jadwal turun ke masyarakat dan kunjungan kerja ke luar daerah yang padat.
Namun, katanya, pembahasan penyusunan Raperda juga dinilai penting sewbagai payung hukum untuk medukung pembangunan daerah.
"Kami berharap kawan-kawan legislatif lebih taat jadwal sesuai kesepakatan dan jadwal yang sudah ditentukan," katanya.
Menurut dia, menepati jadwal kehadiran sesuai kesepakatan yang sudah disusun sebelumnya akan mempercepat penyusunan dan pembahasan pekerjaan.
"Yang sering terjadi dalam hampir setiap pertemuan, kami sudah datang tepat waktu, namun kawan-kawan legislatif "ngaret" atau tidak lengkap anggota yang hadir sehingga harus menunggu berjam-jam atau bahkan ditunda dengan penjadwalan ulang," katanya.
Dengan pola kerja seperti itu, menurut dia, upaya mempercepat penyelesaian pekerjaan bersama akan tertunda dan berlarut-larut.
Ia mengatakan, saat ini Pemkab dan DPRD setempat sedang menyusun sebanyak 20 Raperda yang ditargetkan akhir tahun bisa disahkan dan bisa diberlakukan pada tahun berikutnya.
Dari 20 Raperda tersebut terdapat dua Raperda inisiatif legislatif setempat yaitu Raperda tentang perubahan pembentukan perusahaan daerah dan Raperda tentang Pemeliharaan, pelestarian dan pelaksanaan hulum adat Bangka Barat.
"Dengan adanya disiplin sesuai jadwal kami harapkan pembahasan sejumlah Raperda di DPRD segera selesai dan dapat diterapkan sebagai payung hukum dalam menunjang pembangunan daerah," kata Zanuari.
Pewarta: Pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.