Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Budi Utama menyatakan aparatur sipil negara (ASN) boleh mendengarkan kampanye politik pasangan calon kepala daerah peserta Pilkada Serentak 2024.
"ASN boleh mendengarkan kampanye, karena mereka memiliki hak pilih memilih calon kepala daerah ini," kata Budi Utama di Pangkalpinang, Rabu.
Ia menegaskan dalam menyukseskan Pilkada Serentak 2024 ini, ASN harus menjunjung tinggi netralitas, sebagaimana diamanatkan dalam perundang-undangan berlaku.
"Dalam pilkada ini, ASN hanya bisa mendengarkan kampanye para calon kepala daerah dan yang tidak boleh itu, ASN tidak boleh ikut-ikutan menyuarakan, berkomentar, mengajak dan memegang brosur-brosur kampanye calon kepala daerah ini," katanya.
Menurut dia apabila ada ASN yang tidak netral dalam pilkada tahun ini, maka akan ditindak tegas sesuai aturan berlaku.
"Saya sendiri yang akan membawa berkas ASN tidak netral ini, sebagai komitmen saya menjaga netralitas aparatur negara ini di lingkungan pemerintahan kota ini," katanya.
Ia berharap angka partisipasi masyarakat menggunakan hak pilih pada pilkada 2024 ini meningkat dibandingkan pilpres dan pileg tahun ini.
"Saya meminta ASN netral dan silahkan mendengarkan kampanye para calon kepala daerah ini dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi memilih kepala daerah sesuai hati nuraninya," katanya.