Jakarta (ANTARA) - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebagai Pelaksana tugas Sekretaris Kabinet, menggantikan Pramono Anung yang berhenti dari jabatan per 22 September 2024.
Penunjukan Pratikno sebagai Plt Seskab tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 105 P tahun 2024, tentang pemberhentian dengan hormat Pramono Anung Wibowo sebagai Sekretaris Kabinet, sebagaimana diutarakan Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.
"Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang dan Tanggung Jawab Sekretaris Kabinet," kata Ari Dwipayana dalam pesan singkat di Jakarta, Kamis.
Pratikno menjabat Plt Seskab mulai 22 September 2024, hingga ditetapkan Sekretaris Kabinet definitif oleh Presiden Joko Widodo.
Adapun dalam Keppres yang ditandatangani Presiden, Kamis 19 September 2024 itu, Presiden memberhentikan Pramono Anung sebagai Seskab terhitung tanggal 22 September 2024, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan Seskab.
Pemberhentian itu sesuai permohonan Pramono Anung yang maju sebagai calon gubernur dalam kontestasi Pilkada DKI Jakarta. Pramono Anung telah menjabat sebagai Seskab di pemerintahan Presiden Joko Widodo sejak tahun 2015.
Berita Terkait
Jokowi mulai mengemas barang pribadi jelang purnatugas
8 Oktober 2024 17:00
Mensesneg pastikan kehadiran Jokowi pada pelantikan Prabowo-Gibran
8 Oktober 2024 16:47
Pratikno: hingga saat ini tidak ada rencana perombakan kabinet
1 Agustus 2024 15:19
Kepala dan Wakil Otorita IKN mundur
3 Juni 2024 11:44
Istana umumkan 9 nama Pansel KPK yang dipimpin Kepala BPKP Yusuf Ateh
30 Mei 2024 16:19
Mensesneg: Presiden tidak akan membalas surat AHY
4 Februari 2021 13:15
Mensesneg benarkan Mahfud MD jadi Ad Interim Mendagri
28 Agustus 2020 20:59