Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan tidak menemukan adanya indikasi kebocoran data nomor pokok wajib pajak (NPWP) pada sistem informasi DJP.
"Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak ada indikasi yang mengarah pada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Kemenkeu Dwi Astuti di Jakarta, Jumat.
Dwi menegaskan struktur data yang tersebar bukan merupakan struktur data yang terkait dengan pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban perpajakan wajib pajak.
Kendati begitu, DJP tetap berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), dan kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data ini.
DJP menyatakan akan terus menjaga kerahasiaan data wajib pajak dan meningkatkan keamanan pada sistem informasi dan infrastruktur milik instansi.
DJP juga mengimbau masyarakat untuk turut menjaga keamanan data masing-masing, antara lain dengan memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari akses terhadap tautan atau dokumen mencurigakan.
Adapun bagi masyarakat yang menemukan dugaan kasus kebocoran data terkait DJP, dapat melapor ke kanal pengajuan Kring Pajak 1500200, surel pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau situs wise.kemenkeu.go.id.
Kemarin, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati telah meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk melakukan evaluasi terkait adanya dugaan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang bocor.
Ia menyebutkan nantinya setelah evaluasi rampung, akan segera dilaksanakan konferensi pers untuk mengumumkan hasil pemeriksaan kepada awak media.
Dugaan bocornya data NPWP mencuat usai pendiri Ethical Hacker Indonesia Teguh Aprianto mengunggah tangkapan layar situs Breach Forums.
Melalui akun X @secgron, dia menyebut sebanyak 6 juta data NPWP diperjualbelikan dalam situs itu oleh akun bernama Bjorka pada 18 September 2024.
Selain NPWP, data yang juga terseret di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor handphone, email, dan data-data lainnya. Harga jual seluruh data itu mencapai Rp150 juta.
Dalam cuitan yang sama, Teguh mengatakan data yang bocor juga termasuk milik Presiden Joko Widodo (Jokowi) serta putranya Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.
Selain mereka, sejumlah menteri juga termasuk dalam daftar, seperti Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, hingga Menteti BUMN Erick Thohir.
Informasi mengenai kebocoran data NPWP itu juga diunggah oleh perusahaan keamanan siber Falcon Feeds di platform X.
Namun, dalam pernyataannya, mereka menyebut keaslian informasi itu belum terverifikasi.
Berita Terkait
Waspada penipuan verifikasi data SPT tahunan mengatasnamakan DJP
25 Oktober 2024 19:53
Waspada modus baru penipuan mengatasnamakan DJP
21 September 2024 15:58
Cek fakta, DJP bisa akses mutasi rekening dan kartu kredit mulai Januari 2025
9 September 2024 15:16
DJP gandeng TNI tingkatkan kepatuhan wajib pajak agar lebih efektif
30 April 2024 20:49
Rugikan negara Rp650 juta, Kanwil DJP Sumsel-Babel serahkan tersangka tindak pidana perpajakan ke Kejati
5 Maret 2024 22:37
DJP ingatkan masyarakat soal penipuan pajak
29 Februari 2024 20:38
Gibran: Lebur DJP, Bea Cukai untuk fokus penerimaan negara
22 Desember 2023 23:02
Babel bersama DJP dan DJPK kerja sama optimalkan penerimaan pajak
22 Agustus 2023 20:10