Pangkalpinang (ANTARA) - Penjabat Wali Kota Pangkalpinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, segera menindaklanjuti laporan masyarakat atas dugaan aparatur sipil negara (ASN) dan lurah yang tidak netral pada Pilkada Serentak 2024 di daerah itu.
"Kita segera rapat pimpinan (rapim) terbatas untuk menjaga netralitas ASN dan lurah pada pilkada tahun ini," kata Penjabat Wali Kota Pangkalpinang Budi Utama di Pangkalpinang, Sabtu.
Ia mengatakan pihaknya telah menerima beberapa laporan terkait dugaan ASN dan lurah yang tidak netral, atau ikutan-ikutan memihak atau menyuarakan salah satu bakal calon kepala daerah pada Pilkada Serentak 2024.
"Memang ada beberapa laporan, namun sebelum ada penetapan bakal calon ini menjadi calon peserta pilkada masih dapat ditolerir," ujarnya.
Ia menyatakan pada rapim nanti dihadiri seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan lurah se-Kota Pangkalpinang untuk memastikan dan menjaga netralitas aparatur pemerintah pada pesta demokrasi tahun ini.
"Kita mengundang seluruh lurah, bukan lurah yang mengundang dalam menjaga netralitas ini," katanya.
Menurut dia, dalam pilkada ini, ASN hanya bisa mendengarkan kampanye para calon kepala daerah, tetapi tidak boleh ikut-ikutan menyuarakan, berkomentar, mengajak dan memegang brosur kampanye calon kepala daerah ini.
"Saya meminta ASN dan lurah ini netral. Silahkan mendengarkan kampanye para calon kepala daerah ini dengan harapan dapat meningkatkan partisipasi memilih kepala daerah sesuai hati nurani," katanya.
Berita Terkait
Pemkab Bangka Barat-Bawaslu kerja sama awasi netralitas kepala desa
25 Januari 2024 18:08
Kemenkumham terima penghargaan manajemen ASN dari BKN, apresiasi atas pengelolaan disiplin dan kompetensi
14 November 2024 10:04
Bawaslu Bangka Tengah gelar sosialisasi netralitas aparatur negara
28 Oktober 2024 20:17
LKBN ANTARA beri pelatihan jurnalistik bagi ASN Pemprov Papua
23 Oktober 2024 00:00
Pj Wali Kota Pangkalpinang pastikan kesiapan Pilkada 2024 dan tegaskan netralitas ASN
16 Oktober 2024 18:34
Bawaslu Bangka Belitung perketat pengawasan netralitas ASN
11 Oktober 2024 19:45