Sungailiat, Bangka (ANTARA) - Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Dinparbud) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mencatat sebanyak 733 pelaku ekonomi kreatif di beberapa sub sektor yang dikembangkan masyarakat karena sektor ini mampu memberikan kontribusi terhadap pendapatan domestik.
"Dari 733 pelaku ekonomi kreatif itu sebagian besar bergerak di sub sektor kuliner atau makanan olahan," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Bangka, Rismy Wira Maddona di Sungailiat, Kamis, saat acara "Workshop Kata Kreatif".
"Terdata 350 usaha bergerak di sub usaha kuliner seperti, makanan olahan Sago Mee yang merupakan produk kreatif berbahan sagu rumbia yang banyak memberikan manfaat kesehatan. Produk Sago Mee berhasil masuk di pasar luar pulau Bangka Belitung," jelas dia.
Kemudian produk olahan sumber hayati, seperti makan Kricu yang merupakan olahan hasil laut, kemplang, getas, otak-otak dan ragam lain yang memiliki cita rasa tersendiri.
Selain sub sektor kuliner, usaha ekonomi kreatif lain yang berhasil dikembangkan masyarakat kata Rismy, yakni usaha fashion, usaha di sektor Kriya, pengrajin batik Cual Shinta dan Cual Novi Deniang.
"Pengembangan usaha di sektor Kriya berbahan lidi Nipah sudah berhasil masuk di pasar global atau pasar mancanegara," katanya.
Dia menilai ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.
Ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka memiliki potensi yang sangat besar untuk dikembangkan dan diharapkan dapat menjadi lokomotif pertumbuhan ekonomi.
Melalui "Workshop Kata Kreatif" diharapkan dapat meningkatkan kapasitas serta menumbuhkan jaringan usaha bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Bangka serta dapat menggali, mengelola, dan menumbuhkembangkan kreativitas dan potensi lokal kabupaten Bangka.
Program unggulan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI ini menjadi upaya pemerintah dalam mengembangkan potensi ekonomi kreatif di kabupaten atau kota harus sejalan dengan prinsip kebijakan tepat sasaran, tepat waktu, tepat manfaat, serta memahami kebutuhan masyarakat.