Koba, Babel, (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menggelar kegiatan konsultasi publik terhadap Revisi Dokumen Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan.
Plt Sekretaris Daerah Pemkab Bangka Tengah Ahmad Syarifullah Nizam, saat membuka kegiatan yang diselenggarakan DPUTRP itu di Pangkalanbaru, Rabu, mengatakan penyusunan RDTR kabupaten merupakan program bersama dan melibatkan berbagai pemangku kepentingan.
"Untuk itu, perlu diadakan konsultasi publik sebagai upaya menyerap ide dan penyampaian aspirasi dalam penyusunan revisi RDTR kawasan perkotaan Pangkalanbaru," ujarnya.
Ia mengatakan konsultasi publik I ini melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, masyarakat, serta instansi dan lembaga terkait.
"Di dalam konsultasi ini kita akan merincikan RDTR kemudian menyusun kawasan perkotaan Pangkalanbaru ini menjadi kawasan strategis," ujar Syaiful Nizam.
Ia berharap dengan adanya revisi penyusunan RDTR kawasan Pangkalanbaru dapat secara signifikan membantu realisasi investasi di kawasan tersebut.
"Kita ingin jadikan Pangkalanbaru kawasan strategis maupun kawasan fungsional secara aman, nyaman, produktif dan berkelanjutan dan revisi ini sekaligus menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Sekretaris DPUTRP Bangka Tengah Yumansyah mengatakan, dengan adanya perencanaan RDTR dapat mengarahkan kepada pertumbuhan dan perkembangan kota yang terencana serta berdampak terhadap peningkatan pembangunan yang berkualitas bagi kesejahteraan masyarakat.
"Pentingnya perencanaan RDTR yang disusun secara baik berfungsi untuk membentuk pusat kawasan yang tertata dan dapat menghindarkan dari timbulnya permasalahan lingkungan perkotaan," ujarnya.