Salah satu syarat penting yang harus dilengkapai yakni surat pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani yang akan dilaksanakan pada 25 dan 26 September 2016.
Pangkalpinang (Antara Babel) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurozi mengatakan hingga hari ini pihaknya telah menerima berkas pendaftaran empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang telah mendaftarkan diri untuk mengikuti Pilkada 2017.

"Hingga hari terkhir pendaftaran, sudah ada empat pasang calon yang kami terima berkas pendaftarannya yakni Rustam Effendi-Muhammad Irwansyah, Yusron Ihza Mahendra-Yuroni Yazid, Erzaldi Rosman Djohan-Abdul Fattah dan Hidayat Arsani-Sukirman," katanya di Pangkalpinang, Jumat.

Ia mengatakan, masing-masing calon ini berkas persyaratan utamanya sudah lengkap, tinggal melengkapi beberapa syarat tambahan lainnya. Terkait dengan syarat calon ini, ada tahapan penelitian berkas dan tahapan perbaikan berkas.

"Salah satu syarat penting yang harus dilengkapai yakni surat pemeriksaan kesehatan rohani dan jasmani yang akan dilaksanakan pada 25 dan 26 September 2016," katanya.

Dikatakannya, untuk syarat pencalonan, keempat pasangan memang sudah terpenuhi, namun akan ada tahapan penelitian berkas yang hasilnya akan diumumkan kepada masing-masing calon untuk diperbaiki lagi jika ada berkas yang salah.

"Jika ada berkas yang salah, maka akan ada masa perbaikan yang selanjutnya penetapan apakah empat pasang calon ini bisa ditetapkan sebagai pasangan calon atau tidak pada 24 Oktober 2016," ujarnya.

Ia mengatakan, bagi calon gubernur dan wakil gubernur yang saat ini masih menjabat sebagai petahana, wali kota dan bupati harus menyerahkan surat izin cuti paling lambat pada hari pertama kampanye.

"Untuk hari pertama kampanye dimulai tiga hari setelah ditetapkan sebagai pasangan calon yakni pada 27 Oktober 2016 dan berkahir tiga hari sebelum masa pemungutan suara," katanya.

Pewarta: Try Mustika Hardi
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026