Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Koordinasi Pengadilan, Kementerian Hukum, Kejaksaan dan Kepolisian Plus (Dilkumjakpol-Plus) 2024, guna mencegah overcrowding di lembaga permasyarakatan (lapas) di daerah itu.
"Kegiatan ini untuk mencegah penghuni lapas dan rutan di Kepulauan Babel yang sudah over kapasitas," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Provinsi Kepulauan Babel Harun Sulianto di Pangkalpinang, Rabu.
Ia mengatakan Rakor Dilkumjakpol Plus 2024 ini mengangkat tema "Peran Aparat Penegak Hukum dalam Sinergi Penegakan Hukum dalam Sistem Peradilan Pidana dan Mencegah Overcrowding di Lapas/Rutan di Bangka Belitung".
Total penghuni tahanan dan narapidana di Indonesia menurut laman Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) publik Direktorat Jenderal Pemasyarakatan per 1 Oktober 2024 mencapai 273.541 orang. Jumlah tersebut melebihi kapasitas lapas dan rutan yang seharusnya dihuni 143.879 orang.
Demikian juga penghuni di lapas, rutan dan LPKA pada Kanwil Kemenkumham Babel higga 14 Oktober 2024 mencapai 2.808 orang, sementara kapasitasnya hanya untuk 1.364 orang.
"Diharapkan pencegahan overcrowding melalui penerapan restorative justice di wilayah Bangka Belitung terus dapat berjalan sesuai kewenangan yang ada menurut peraturan per Undang-undangan yang berlaku," harap Harun.
Ketua Pengadilan Tinggi Babel mengatakan untuk meminimalisir terjadinya over kapasitas di lapas, perlu dibangun sinergi dan persamaan persepsi antar Criminal Justice System dengan tanpa intervensi terhadap ruang lingkup masing-masing secara kasuistik, khususnya dalam penerapan restorative justice dan penerapan Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sesuai data perkara Pengadilan Tinggi Babel, perkara yang paling banyak menyumbang overcrowding di lapas yaitu narkotika dan pencurian," katanya.
Kegiatan Rakor Dilkumjakpol-Plus dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Babel M Suwidya, Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto, Kepala Kejaksaan Tinggi Babel M Teguh Darmawan, Kepolisian Daerah Babel yang diwakili oleh Dir Reskrimum Kombes Pol I Nyoman Mertadana dan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Babel Brigjen Pol. Hisar Siallagan.