Jakarta (ANTARA) -
Mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial itu merupakan putra asli Sumenep, Jawa Timur. Sunarto lahir pada 11 April 1959 dari pasangan R. Moh. Tahir Ardikusumo dan R.A. Su’udiyah.
Sunarto kecil banyak menghabiskan waktu di Sumenep. Ia mengenyam pendidikan dasar hingga atas di sana sebelum akhirnya melanjutkan studi ke Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya dan meraih gelar sarjananya pada tahun 1984.
Ketua baru MA republik ini dikenal dengan latar belakang pendidikan yang mumpuni. Setelah meraih gelar sarjana hukum, Sunarto berhasil menamatkan pendidikan magister hukum di Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta pada tahun 2000.
Setelah itu, Sunarto meraih gelar doktor ilmu hukum dari kampus almamater-nya, Universitas Airlangga, pada tahun 2012. Tidak hanya itu, Sunarto juga dianugerahi gelar guru besar kehormatan di bidang ilmu hukum dari Universitas Airlangga pada Juni 2024.
Karier Sunarto di dunia peradilan dimulai sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Surabaya pada tahun 1985. Ia dilantik sebagai hakim dua tahun kemudian di Pengadilan Negeri Merauke, lalu dipindahkan ke Pengadilan Negeri Blora pada 1992 dan Pengadilan Negeri Pasuruan pada 1998.
Sunarto, berkat integritas dan kecakapan-nya, diangkat menjadi Wakil Ketua Pengadilan Negeri Pasuruan pada tahun 2003. Di akhir tahun yang sama, ia dipercaya menjadi Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek.
Tidak berselang lama, Sunarto menjadi Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Gorontalo pada tahun 2005. Setahun kemudian, dia mulai bertugas sebagai Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawasan (Bawas) MA RI.
Kariernya kian moncer ketika diangkat sebagai Inspektur Wilayah III Kalimantan-Sulawesi pada tahun 2009 dan Inspektur Wilayah II Jawa-Bali pada tahun 2011. Pada 2013, Sunarto mencapai puncak kariernya di bidang pengawasan peradilan saat dilantik sebagai Kepala Bawas MA RI.
Karier Sunarto terus menanjak hingga dilantik menjadi Hakim Agung pada tahun 2015. Ia juga dipercaya menjadi Ketua Kamar Pengawasan MA RI pada 2017. Setahun berikutnya, dia terpilih sebagai Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial.
Lima tahun menjabat Wakil Ketua MA Bidang Nonyudisial, Sunarto bergeser menjadi Wakil Ketua MA Bidang Yudisial pada Februari 2023. Jabatan ini tidak lama diemban Sunarto karena ia terpilih menjadi Ketua MA pada Oktober 2024.
Sunarto terpilih menjadi ketua dalam Sidang Paripurna Khusus Pemilihan Ketua MA di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung MA, Jakarta, Rabu. Ia menang telak dengan mendulang total 30 dari 44 suara.
Pada pidato perdananya usai terpilih menjadi Ketua MA, Sunarto menekankan pentingnya sistem merit hingga kesejahteraan hakim. Suharto berkomitmen untuk konsisten melaksanakan promosi dan mutasi yang berbasis meritokrasi.
"Promosi dan mutasi yang berbasis sistem merit akan terus kita laksanakan secara konsisten. Selain itu, juga pola rekrutmen yang transparan dan akuntabel untuk setiap pimpinan di semua lingkungan di peradilan," kata dia.
Di samping karier yang cemerlang, Sunarto juga aktif dalam berbagai forum skala nasional maupun internasional, seperti Regional Workshop on Judicial Integrity in Southeast Asia (2012), High-Level Judicial Integrity Expert Group Meeting di Bangkok (2013), dan menjadi narasumber dalam International Seminar on Judicial Integrity Champions Network in APEC (2019).
Sunarto yang juga akademisi ini aktif menuangkan pemikirannya dalam bentuk tulisan. Beberapa karya tulis Sunarto adalah Peran Aktif Hakim dalam Perkara Perdata (2014), Batas Kewenangan Mengawasi Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial (2019), dan Pelayanan Publik Berkarakter (2024).