Muntok (Antara Babel) - Puluhan nelayan dari lima desa di Tempilang mengadukan nasib ke DPRD Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, terkait dengan masih maraknya aktivitas penambangan bijih timah di kawasan laut setempat.

"Adanya aktivitas penambangan di kawasan itu, kami para nelayan merasa keberatan karena tambang inkonvensional pola apung tersebut merusak lingkungan laut sehingga kami sulit mendapatkan ikan," kata salah satu warga nelayan, Rano, di Muntok, Kamis.

Pada intinya, katanya, nelayan di daerah itu menolak aktivitas tambang inkonvensional karena merusak laut dan memengaruhi mata pencaharian nelayan dalam mencari ikan.

"Selama ini kontribusi dari penambangan itu untuk para nelayan dan masyarakat setempat juga tidak ada," katanya.

Tatap muka dilakukan antara nelayan dari Desa Airlintang, Sinarsurya, Tanjungnyiur, Tempilang, dan Benteng Kota, Kecamatan Tempilang, bersama sejumlah anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat dan masyarakat protambang, dihadiri pihak kepolisian, kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Kabupaten Bangka Barat, Kepala Desa Airlintang, Ridwan, dan Penjabat Kepala Desa Bentengkota Ruslan. berlangsung di Gedung Mahligai Betason Kantor DPRD Bangka Barat.

Pertemuan dilakukan untuk mencari solusi terkait dengan aktivitas penambangan di laut tersebut.

Pada acara tersebut, perwakilan warga protambang, Arsyad, mengharapkan DPRD Kabupaten Bangka Barat bisa memberikan solusi agar dua pihak yang bertentangan sama-sama tidak dirugikan.

Penambang berharap aktivitas penambangan tetap beroperasi karena dari pekerjaan itu berpengaruh terhadap roda perekonomian Kecamatan Tempilang.

Selain itu, kontribusi ke masyarakat juga sudah diberikan, berupa perbaikan mushala, masjid, TPA, PAUD, lapangan sepak bola, pembangunan permandian umum, kelenteng, bantuan kepada warga yang mengalami musibah dan lainnya di wilayah Kecamatan Tempilang.

"Kontribusi ke warga nelayan juga sudah kami berikan dan diterima oleh ketua nelayan, semua bukti tanda terima ada di kami," katanya.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bangka Barat Badri Samsu berjanji menampung masukan dari permasalah tersebut dan akan berkirim surat ke pemerintah daerah setempat agar permasalahan cepat selesai.

"Kami tegaskan agar warga tetap menjaga kondusivitas, menahan diri agar jangan sampai berbuat kerusuhan karena bisa berakibat pada penegakan sesuai hukum," kata dia.

Pada pertemuan yang berjalan kondusif itu, menghasilkan kesepakatan untuk menghentikan sementara aktivitas penambangan.


Pewarta: Donatus Dasapurna Putranta
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026