Batu Sangkar (Antara Babel) - Pemerintah Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, memperkuat keterbukaan informasi publik melalui kerja sama yang solid dengan sejumlah media massa di daerah itu.
"Kerja sama dengan pers sangat strategis untuk menghantarkan informasi terkait program pembangunan daerah kepada masyarakat dan ini bentuk komitmen kami dalam menerapkan keterbukaan informasi publik," kata Kabag Humas Pemkab Tanah Datar, Adriyanti Rustam saat menerima kunjungan rombongan Humas Pemkab Bangka Tengah di Batu Sangkar, akhir pekan lalu.
Pemkab Tanah Datar menerima kunjungan rombongan Humas Pemkab Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam rangka berbagi informasi terkait peran dan fungsi kehumasan dalam menjalin kemitraan dengan pers dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat hingga ke seluruh nagari di daerah itu.
Humas Pemkab Bangka Tengah dalam kunjungan tersebut juga membawa sejumlah wartawan di antaranya Ahmadi (LKBN Antara), M Tamimi (Rakyat Pos), Rahmat Kurniawan (MNC Media), Riski Yuliandri (Bangka Pos) dan Andrian Samalo (Radar Bangka).
Dalam kesempatan itu, Adriyanti menjelaskan bentuk kemitraan dan pola kerja sama dengan sejumlah media massa dalam rangka penyebarluasan informasi kepada masyarakat hingga ke pelosok desa.
"Semua media kami rangkul tanpa kecuali, tentu tidak diberlakukan sama melainkan disesuaikan dengan kontribusi masing-masing media," ujarnya.
Pihaknya juga menyediakan satu ruangan yang difungsikan sebagai media center untuk kalangan pers dan fungsi sebagai tempat berkumpul dan memudahkan koordinasi dengan wartawan.
"Kami juga menyediakan anggaran khusus untuk penyebarluasan informasi di sejumlah media cetak dan elektronik dengan beberapa pola kerja sama yang saling menguntungkan baik daerah maupun pekerja pers," ujarnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa bentuk kerja sama yang sudah terjalin dengan media selama ini yaitu dalam bentuk advetorial/pariwara yang diperkuat dengan MoU, berita berbayar dan semua berita terkait program pemerintah daerah dikumpulkan dalam bentuk kliping kemudian dibayar sesuai ketentuan yang ada, kemudian pemberian uang transportasi kepada wartawan untuk liputan tertentu.
"Semua kerja sama itu memiliki dasar hukum sebagai legalitas untuk mengeluarkan anggarannya, misalnya kliping berita yang dibayar diperkuat dengan perbub dan demikian juga dengan uang transportasi," ujarnya.
Ia mengatakan, khusus untuk uang transportasi hanya liputan tertentu saja yang dihadiri bupati, wakil bupati dan sekretaris daerah.
"Bahkan kami juga memberikan penghargaan dalam bentuk uang kepada wartawan yang paling banyak menyiarkan berita konstruktif tentang program pemerintah daerah, semua itu legal dan bisa dipertanggungjawabkan," ujarnya.
Namun demikian, kata dia, bukan berarti pers menjadi corong pemerintah melainkan mitra kerja yang membantu daerah menghantarkan informasi secara menyeluruh kepada masyarakat.
"Kami tidak mengebiri independensi pers sebagai lembaga kontrol sosial, memberi kritikan yang membangun tetapi lebih bentuk kerja sama pemerintah dengan pers dan kebutuhan informasi masyarakat terhadap apa yang telah diperbuat oleh pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat," ujarnya.
Berita Terkait
Rombongan jurnalis Belitung kunjungi Dewan Pers
19 jam lalu
Dewan Pers: Paslon yang keberatan soal berita bisa pakai hak jawab
31 Oktober 2024 22:27
Dewan Pers: penyalahgunaan profesi jurnalis bisa dilaporkan
5 Oktober 2024 23:12
Dewan Pers larang PWI gunakan kantor hingga gelar UKW
30 September 2024 19:43
Hamas: Israel langgar kebebasan pers secara terang-terangan
27 September 2024 10:44
ANTARA gelar pelatihan jurnalistik lembaga pers mahasiswa di Solo
22 Agustus 2024 20:20
DPRD Babel Pastikan Aspirasi Organisasi Pers Sampai ke DPR RI
5 Juni 2024 22:44