"Setelah dilakukan penyortiran dan pelipatan, ditemukan sebanyak 20 lembar surat suara rusak dan 3.800 lembar kurang," kata Ketua KPU Bangka Tengah Supendi di Koba, Jumat.
Ia menjelaskan, surat suara yang rusak dan kurang itu sudah dibuatkan berita acaranya dan pengajuan ke KPU Babel untuk dilakukan penggantian dan pemenuhan yang kurang.
"Surat suara Pilkada Serentak 27 November 2024 itu dinyatakan rusak setelah diteliti dan diputuskan tidak dipakai serta diganti dengan yang baru," ujarnya.
KPU Bangka Tengah sudah menuntaskan penyortiran dan pelipatan surat suara yang melibatkan sebanyak 129 tenaga pelipatan dengan bayaran Rp340/lembar.
"Selama proses pelipatan tidak ada kendala, dikawal sejumlah aparat kepolisian dan Bawaslu Bangka Tengah. Saat ini surat suara yang sudah dilipat kembali disimpan di gudang dengan aman," ujarnya.
Ia mengatakan, semua tenaga penyortiran dan pelipatan surat suara tidak boleh membawa telepon seluler, korek api, senjata tajam atau benda berbahaya lainnya ke lokasi.
“Komitmen kami adalah memastikan proses sortir lipat surat suara berjalan dengan lancar, aman, dan sesuai standar operasinal prosedur (SOP),” ujarnya.
Pilkada Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon yaitu Algafry Rahman-Efrianda dengan nomor urut 01 dan pasangan Adet Mastur-Erlan Roskar dengan nomor urut 02.
Pasangan Algafry-Efrianda diusung beberapa partai politik koalisi yaitu Partai Golkar, PDIP, Nasdem, Demokrat, PPP, PKS dan PAN. Sedangkan pasangan Adet-Erlan diusung satu partai politik saja yaitu Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).