Jakarta (ANTARA) - Kepala Biro Kerja Sama dan Humas BPOM Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Noorman Effendi mengingatkan masyarakat tentang bahaya penggunaan obat tetes mata herbal, karena dapat menyebabkan kebutaan.
Hal itu disampaikan Noorman menanggapi maraknya penjualan produk obat tetes mata berbahan alam secara daring tanpa memberikan jaminan keamanan.
Noorman dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu, menyampaikan bahwa beberapa pengaduan terkait penggunaan obat tetes mata herbal masuk ke layanan pengaduan BPOM.
Menurut dia, pembelian obat tetes mata herbal biasanya dilakukan secara daring.
"Kasus ini tentu sangat merugikan konsumen dan berakibat fatal bagi masa depannya. Pasalnya, obat bahan alam dilarang diproduksi dan diedarkan dalam bentuk sediaan tetes mata. Hal ini sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 25 Tahun 2023 tentang Kriteria dan Tata Laksana Registrasi Obat Bahan Alam," kata Noorman.
Ia menegaskan, obat tetes mata harus memenuhi sejumlah spesifikasi yang ketat. Obat tetes mata harus steril, bebas partikel asing, dan merupakan sediaan yang dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai digunakan pada mata.
"Oleh karena itu, obat tetes mata harus dibuat secara benar oleh industri yang telah menerapkan cara produksi obat yang baik (CPOB), dalam hal ini adalah industri farmasi," katanya.
Berita Terkait
Penggunaan tetes mata sebagai obat jerawat bisa timbulkan efek samping
21 Juni 2023 10:00
BPOM cabut izin edar 16 produk kosmetik menyerupai obat dengan jarum
12 November 2024 15:44
BPOM amankan 76.420 latiao asal China dari 33 toko, cegah keracunan
4 November 2024 20:36
BPOM: tak terdeteksi residu klorpirifos dalam anggur shine muscat
4 November 2024 14:18
Larangan peredaran anggur Muscat menunggu hasil uji BPOM
31 Oktober 2024 15:13
Kemenkes sebut vaksin MPOX sudah disetujui WHO dan BPOM
12 September 2024 12:46
BPOM RI: Belitung miliki potensi produksi obat bahan alam
5 September 2024 16:36
Hoaks! Dokumen rahasia BPOM nyatakan bahaya vaksin polio
26 Agustus 2024 09:44