Jakarta (Antara Babel) - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menekankan pentingnya penguatan merek atau branding produk industri dalam negeri demi menghadapi implementasi pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
"Dalam menghadapi MEA saat ini, kami juga mendorong pelaku industri untuk menguatkan branding produknya. Hal ini menjadi penting guna meningkatkan daya saing,” kata Airlangga lewat siaran pers di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, apabila sebuah produk sudah di-branding dengan baik, maka akan memiliki nilai jual yang lebih dan membuat ciri khas tersendiri dibandingkan produk serupa lainnya.
Selain itu, penguatan merek juga mampu memperluas akses ke pasar internasional.
"Kualitas produk industri kita sebenanya banyak yang bagus. Bahkan sudah ada yang menguasai pasar ekspor. Jadi, pelaku industri harus percaya diri dan kreatif dalam memberikan nama produknya," kata Airlangga.
Dia optimistis, industri nasional mampu memenangi pasar MEA karena populasi ASEAN serta ekonominya didominasi oleh Indonesia.
"Negara kita menyumbang 40 persen dalam populasi dan 35 persen dalam kontribusinya terhadap ekonomi sehingga jika dilihat dari populasi dan PDB, kita sudah menang," tegasnya.
Hadapi MEA, Merek Dalam Negeri Harus Kuat
Minggu, 9 Oktober 2016 6:41 WIB
Hal ini menjadi penting guna meningkatkan daya saing