• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News babel
Rabu, 16 Juli 2025
Antara News babel
Antara News babel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
      Trump umumkan kesepakatan besar dengan Presiden Prabowo

      Trump umumkan kesepakatan besar dengan Presiden Prabowo

      Selasa, 15 Juli 2025 22:54

      Soal beras oplosan, Mentan tindak tegas

      Soal beras oplosan, Mentan tindak tegas

      Selasa, 15 Juli 2025 20:10

      Cek fakta, Prabowo resmi utus Gibran ke Papua untuk misi perdamaian

      Cek fakta, Prabowo resmi utus Gibran ke Papua untuk misi perdamaian

      Selasa, 15 Juli 2025 17:26

      Konten kreator Alshad Ahmad tewas diterkam harimau, benarkah? Cek faktanya

      Konten kreator Alshad Ahmad tewas diterkam harimau, benarkah? Cek faktanya

      Selasa, 15 Juli 2025 16:37

      Kejagung-Dewan Pers jalin kerja sama terkait kemerdekaan pers

      Kejagung-Dewan Pers jalin kerja sama terkait kemerdekaan pers

      Selasa, 15 Juli 2025 15:41

  • Mancanegara
      Trump: Saya kecewa tetapi belum selesai dengan Putin

      Trump: Saya kecewa tetapi belum selesai dengan Putin

      Selasa, 15 Juli 2025 19:59

      Antonio Guterres desak solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina

      Antonio Guterres desak solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina

      Selasa, 15 Juli 2025 14:35

      Iran janjikan respons proporsional jika Eropa aktifkan lagi sanksi PBB

      Iran janjikan respons proporsional jika Eropa aktifkan lagi sanksi PBB

      Selasa, 15 Juli 2025 11:03

      NATO berharap China, India dan Brasil tekan Rusia terkait tarif Trump

      NATO berharap China, India dan Brasil tekan Rusia terkait tarif Trump

      Selasa, 15 Juli 2025 10:14

      Australia gelar latihan perang terbesar libatkan 35.000 personel

      Australia gelar latihan perang terbesar libatkan 35.000 personel

      Senin, 14 Juli 2025 14:55

  • Bangka Belitung
    • Pangkal Pinang
    • Bangka
    • Bangka Tengah
    • Bangka Selatan
    • Bangka Barat
    • Belitung
    • Belitung Timur
    • Lingkungan
        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        BMKG: Berawan hingga hujan mayoritas cuaca kota besar di Indonesia

        Selasa, 15 Juli 2025 7:34

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        BMKG: Mayoritas wilayah Indonesia hujan, Pangkalpinang hujan ringan

        Selasa, 8 Juli 2025 8:34

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        BMKG: Kota-kota besar berpotensi hujan ringan hingga lebat, Pangkalpinang hujan petir

        Senin, 7 Juli 2025 8:55

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Honda Babel tanam mangrove di Pulau Lepar bersama mahasiswa UBB

        Minggu, 6 Juli 2025 20:34

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        BMKG: Pangkalpinang dan beberapa kota alami hujan di akhir pekan ini

        Sabtu, 5 Juli 2025 7:43

    • Olahraga
        Jadwal Japan Open 2025 hari kedua: Ginting cs siap tempur

        Jadwal Japan Open 2025 hari kedua: Ginting cs siap tempur

        Selasa, 15 Juli 2025 23:30

        Hasil pertandingan babak pertama Japan Open 2025: Lima wakil Indonesia melaju ke 16 besar

        Hasil pertandingan babak pertama Japan Open 2025: Lima wakil Indonesia melaju ke 16 besar

        Selasa, 15 Juli 2025 23:17

        Fajar/Fikri kalahkan Sabar/Reza pada babak pertama Japan Open 2025

        Fajar/Fikri kalahkan Sabar/Reza pada babak pertama Japan Open 2025

        Selasa, 15 Juli 2025 22:58

        Klasemen Grup A ASEAN U-23 2025: Indonesia peringkat pertama

        Klasemen Grup A ASEAN U-23 2025: Indonesia peringkat pertama

        Selasa, 15 Juli 2025 22:51

        Hasil pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam 8-0

        Hasil pertandingan Indonesia vs Brunei Darussalam 8-0

        Selasa, 15 Juli 2025 22:27

    • Gaya Hidup
        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Profil dan karier Kang Seo Ha, aktris Korea yang meninggal dunia

        Selasa, 15 Juli 2025 10:07

        Aktris Korea Selatan Kang Seo Ha meninggal dunia pada usia 31 tahun

        Aktris Korea Selatan Kang Seo Ha meninggal dunia pada usia 31 tahun

        Senin, 14 Juli 2025 19:01

        Webtoon berhentikan

        Webtoon berhentikan "Wind Breaker" imbas kontroversi tuduhan plagiat

        Minggu, 13 Juli 2025 23:18

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Lima rekomendasi drama Korea terbaru yang tayang di bulan Juli 2025

        Minggu, 13 Juli 2025 22:20

        Video musik

        Video musik "Jump" meraih lebih dari 34 juta penayangan

        Minggu, 13 Juli 2025 10:39

    • Opini
        Festival limaguning yang murah hati

        Festival limaguning yang murah hati

        Selasa, 15 Juli 2025 16:21

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Asa anak nelayan di ujung negeri

        Selasa, 15 Juli 2025 14:43

        Agar warga gemar membayar pajak

        Agar warga gemar membayar pajak

        Senin, 14 Juli 2025 9:08

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Bansos, judi, dan mental miskin

        Sabtu, 12 Juli 2025 11:09

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Melampaui kewenangan, UU MK harus direvisi

        Rabu, 9 Juli 2025 18:00

    • English News
        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Prabowo lauds TNI contingent at Frances bastille parade

        Selasa, 15 Juli 2025 16:03

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sexual violence tops abuse cases in Indonesia: minister

        Sabtu, 14 Juni 2025 23:01

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Prabowo rules out Cabinet reshuffle as ministers perform well

        Kamis, 12 Juni 2025 21:55

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Govt issues warning as Asian COVID-19 cases surge

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:13

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Indonesia welcomes tourism cooperation with Maldives

        Rabu, 16 April 2025 23:07

    • Pariwisata dan Multikultur
      • Pangkalpinang
      • Bangka
      • Bangka Tengah
      • Bangka Barat
      • Bangka Selatan
      • Belitung
      • Belitung Timur
      • Foto
        • Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Mendes PDT resmikan Koperasi Merah Putih di Desa Namang

          Kamis, 3 Juli 2025 16:14

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Komisi XIII DPR RI Kunker ke Babel dengar masukan mitra kerja dan masyarakat

          Rabu, 2 Juli 2025 15:28

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Seorang pemuda berkebutuhan khusus hilang di perkebunan sawit Bangka Barat

          Senin, 16 Juni 2025 20:28

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Garuda Indonesia Pangkalpinang kunjungi Kantor LKBN Antara Babel

          Senin, 16 Juni 2025 11:51

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kepala Bakamla Babel kunjungi Kantor Berita Antara Bangka Belitung

          Kamis, 12 Juni 2025 17:01

      • Video
        • Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Upaya reklamasi lahan bekas tambang timah di Bangka Tengah

          Selasa, 15 Juli 2025 20:25

          Menkop anjurkan pengembangan UMKM Babel melalui Kopdes Merah Putih

          Menkop anjurkan pengembangan UMKM Babel melalui Kopdes Merah Putih

          Selasa, 15 Juli 2025 19:52

          Pangkalpinang luncurkan program MBG bagi kelompok 3B

          Pangkalpinang luncurkan program MBG bagi kelompok 3B

          Senin, 14 Juli 2025 16:30

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          2.324 NIB terbit di Pangkalpinang, didominasi pelaku Usaha Mikro Kecil

          Jumat, 11 Juli 2025 18:33

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Pangkalpinang gelar kampanye germas untuk gerakkan budaya hidup sehat

          Jumat, 11 Juli 2025 14:11

      Pengacara: Dua Sprindik Siti Fadilah Tidak Sah

      Senin, 10 Oktober 2016 14:45 WIB

      Pengacara: Dua Sprindik Siti Fadilah Tidak Sah

      Jakarta (Antara Babel) - Tim kuasa hukum Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menyatakan dua Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang keluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2014 dan 2015 tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.

      "Ada dua Sprindik 2014 dan 2015, saya sudah mengirim surat ke KPK meminta Sprindiknya itu pasal berapa? Pasalnya sama atau tidak? Sebab yang sekarang ini yang diajukan kan Pasal 12 huruf b " kata Pengacara Siti Fadilah Supari, Achmad Cholidin seusai mengikuti sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin.

      Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa Pasal 12 huruf b tersebut tidak memuat soal kerugian negara, namun perkara suap.

      "Nah KPK pernah menyatakan adanya rangkaian dari kasus-kasus sebelumnya yang menyatakan Ibu Siti Fadilah menerima suap, nah ini yang harus diuji," tuturnya.

      Pihaknya juga sampai saat ini tidak mengerti bahwa Pasal 12 huruf b yang diajukan KPK berkaitan dengan masalah apa.

      "Perkara Ibu Siti Fadilah ini banyak sekali yang menyangkut beliau tetapi sampai saat ini memang tidak ada keterlibatan beliau baik yang menyangkut alat kesehatan maupun "buffer stock"," ujarnya.

      Dalam sidang praperadilan yang diketuai hakim tunggal Ahmad Rivai itu, pihak pemohon dalam hal ini Siti Fadilah Supari membacakan permohonan praperadilan.

      Dijadwalkan pada Selasa (11/10), pihak termohon dalam hal ini KPK akan memberikan jawaban soal permohonan praperadilan oleh Siti Fadilah Supari.

      Sebelumnya, KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik-50/01/11/2014, tertanggal 13 November 2014 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Sprin.Dik-12A/01/05/2015, tanggal 15 Mei 2015 yang menetapkan Pemohon sebagai Tersangka oleh Termohon terkait peristiwa pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf b atau Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 5 ayat (1) huruf atau Pasal 11 UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

      Siti disangka melakukan korupsi pada pengadaaan alat kesehatan (alkes) tahap I tahun 2007 dan korupsi pengadaan alat kesehatan "buffer stock" (stok penyangga) untuk kejadian luar biasa 2005.

      KPK menetapkan mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden masa Susilo Bambang Yudhoyono itu dalam dua kasus korupsi sejak Mei 2015.

      Siti Fadilah dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 15 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 56 ayat 2 KUHP tentang orang yang melanggar hukum, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya jabatan atau kedudukan sehingga dapat merugikan keuangan dan perekonomian negara dan memperkaya diri sendiri, orang lain atau korporasi dengan ancaman pidana penjara maksimal 20 tahun denda paling banyak Rp1 miliar.

      Menteri Kesehatan periode 2004-2009 itu dalam dakwaan mantan Kepala Pusat Penanggulangan Krisis Departemen Kesehatan Rustam Syarifuddin Pakaya disebut mendapat jatah dari hasil korupsi pengadaan Alkes 1 untuk kebutuhan Pusat Penanggulangan Krisis Depkes dari dana Daftar Isian Pelaksana Anggaran (DIPA) Revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun anggaran 2007.

      Jatah tersebut berupa Mandiri Traveller's Cheque (MTC) senilai Rp1,275 miliar.

      Pewarta: Benardy Ferdiansyah
      Editor : Mulki
      COPYRIGHT © ANTARA 2025

      Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

      • Whatsapp
      • facebook
      • twitter
      • email
      • pinterest

      Berita Terkait

      Komisi III DPR RI cek usulan KPK soal revisi KUHAP larang tahanan bermasker

      Komisi III DPR RI cek usulan KPK soal revisi KUHAP larang tahanan bermasker

      14 Juli 2025 16:10

      Hasto: tak ada keuntungan bagi saya talangin dana Harun Masiku Rp1,5 M

      Hasto: tak ada keuntungan bagi saya talangin dana Harun Masiku Rp1,5 M

      10 Juli 2025 16:30

      Hasto Kristiyanto maafkan siapa pun yang seret dirinya ke meja hijau

      Hasto Kristiyanto maafkan siapa pun yang seret dirinya ke meja hijau

      10 Juli 2025 13:53

      KPK: Ridwan Kamil sudah dipanggil di kasus Bank BJB

      KPK: Ridwan Kamil sudah dipanggil di kasus Bank BJB

      10 Juli 2025 13:49

      KPK tetapkan lima tersangka kasus pengadaan mesin EDC bank

      KPK tetapkan lima tersangka kasus pengadaan mesin EDC bank

      9 Juli 2025 21:31

      KPK buka peluang panggil Sesmen UMKM guna klarifikasi surat yang viral

      KPK buka peluang panggil Sesmen UMKM guna klarifikasi surat yang viral

      9 Juli 2025 09:26

      KPK buka peluang panggil istri Menteri UMKM

      KPK buka peluang panggil istri Menteri UMKM

      7 Juli 2025 19:44

      KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      KPK segera tetapkan tersangka kasus korupsi CSR Bank Indonesia

      6 Juli 2025 12:18

      Terpopuler

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Gubernur Hidayat Arsani tanggapi pengakuan Wagub Hellyana

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Hellyana mengaku hubungannya dengan Gubernur Babel renggang sejak awal

      Investor China kembangkan Pelabuhan Belinyu  sentra ekspor batu bara se-Sumatera

      Investor China kembangkan Pelabuhan Belinyu sentra ekspor batu bara se-Sumatera

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      Babel sepekan, aktivitas logistik di pelabuhan Tanjungpandan pindah hingga tanggapan Gubernur Babel soal pengakuan Wagub

      Babel kemarin, Investasi Rp10 triliun dari China hingga kenyamanan pasar tradisonal

      Babel kemarin, Investasi Rp10 triliun dari China hingga kenyamanan pasar tradisonal

      Top News

      • Jadwal Japan Open 2025 hari kedua: Ginting cs siap tempur

        Jadwal Japan Open 2025 hari kedua: Ginting cs siap tempur

        8 jam lalu

      • Hasil pertandingan babak pertama Japan Open 2025: Lima wakil Indonesia melaju ke 16 besar

        Hasil pertandingan babak pertama Japan Open 2025: Lima wakil Indonesia melaju ke 16 besar

        8 jam lalu

      • Kepala BNN larang anggota tangkap pengguna narkoba, termasuk artis

        Kepala BNN larang anggota tangkap pengguna narkoba, termasuk artis

        9 jam lalu

      • Fajar/Fikri kalahkan Sabar/Reza pada babak pertama Japan Open 2025

        Fajar/Fikri kalahkan Sabar/Reza pada babak pertama Japan Open 2025

        9 jam lalu

      • Trump umumkan kesepakatan besar dengan Presiden Prabowo

        Trump umumkan kesepakatan besar dengan Presiden Prabowo

        9 jam lalu

      Antara News babel
      babel.antaranews.com
      Copyright © 2025
      • Top News
      • Terkini
      • RSS
      • Twitter
      • Facebook
      • Mancanegara
      • Bangka Belitung
      • Lipsus
      • Lingkungan
      • Olahraga
      • Gaya Hidup
      • Opini
      • English-news
      • Pariwisata Babel
      • Ketentuan Penggunaan
      • Tentang Kami
      • Pedoman
      • Kebijakan Privasi
      • BrandA
      • ANTARA Foto
      • Korporat
      • PPID
      • www.antaranews.com
      • Antara Foto
      • IMQ
      • Asianet
      • OANA
      notification icon
      Dapatkan Berita Terkini khusus untuk anda dengan mengaktifkan notifikasi Antaranews.com