"Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satuan Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut,"Muntok (Antara Babel) - Polisi Resor Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, menangkap satu orang oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kabupaten setempat yang melakukan penambangan bijih timah secara liar.
"Penangkapan seorang oknum anggota Satpol PP atas nama Faryadi (25), warga Gang Siswa, Kecamatan Muntok, kami lakukan seminggu lalu, tepatnya pada Selasa (6/8) sekitar pukul 13.30 WIB," ujar Kapolres Bangka Barat AKBP Djoko Purnomo di Muntok, Senin.
Ia menjelaskan, penangkapan tersangka dilakukan di perkebunan kelapa sawit milik PT SNS di Air Samak, Kelurahan Tanjung, Muntok.
Menurut dia, pelaku ditangkap saat sedang melakukan aktivitas penambangan bijih timah yang diduga dilakukan dengan ilegal
"Pelaku tertangkap tangan sedang beraktivitas melakukan penambangan timah di perkebunan sawit PT SNS oleh Personil Polres," kata dia.
Ia menjelaskan, kasus ini sudah tercatat di laporan dengan Nomor LP/A-445/VIII/2013/BABEL/RES BABAR.
"Saat ini kasus tersebut masih ditangani Satuan Reskrim Polres Bangka Barat untuk proses lebih lanjut," kata dia.
Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.