Semarang (Antara Babel) - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Wika Bintang mengatakan pengurusan kartu tanda penduduk elektronik tidak dipungut biaya sama.

Wika menyebutkan kesadaran masyarakat untuk datang sendiri mengurus E-KTP itu masih kurang sehingga perlu terus ditingkatkan.

"Mereka kemudian menyuruh orang dan akhirnya membayar (jasa) orang tersebut," ujarnya di Semarang, Minggu.

Guna mengantisipasi calo dan praktik pungutan liar, Disnakertransduk Jateng menggiatkan sosialisasi terkait pengurusan E-KTP termasuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat hingga di kantor kecamatan.

"Kalau di kecamatan tetap gak mau datang ya 'kebangeten'," katanya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meminta partisipasi masyarakat untuk mencegah adanya praktik pungutan liar pada pengurusan KTP di semua tingkatan.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu tidak memungkiri adanya praktik pungli dalam pengurusan KTP karena blangko yang belum terdistribusi semua sehingga terjadi kekosongan blangko di beberapa tempat.

Pada Oktober ini kemungkinan di beberapa titik (blangko) langka karena langka mungkin sisa-sisa yang terbatas itu bisa terjadi demoralisasi. Demoralisasinya dengan dijual, maka kalau dijual ya itu pungli," ujar mantan anggota DPR itu.

Pewarta: Wisnu Adhi N
Editor : Mulki

COPYRIGHT © ANTARA 2026