Pangkalpinang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung menangani sebanyak 1.660 tindak pidana yang didominasi kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan sejak Januari hingga Desember 2024.
"Sebanyak 1.015 atau sebesar 61,1 persen dari 1.660 kasus yang ditangani sudah terselesaikan dengan baik sesuai prosedur dan peraturan berlaku," kata Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, Senin (30/12).
Ia mengatakan dari 1.660 kasus yang ditangani yang paling menonjol yaitu kasus tindak pidana narkoba sebanyak 412 kasus, diikuti kasus pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak 268 kasus.
"Dari 412 kasus tindak pidana narkoba, hingga Desember telah diselesaikan sebanyak 298 kasus atau 72,3 persen. Sedangkan untuk pencurian dengan pemberatan telah diselesaikan sebanyak 168 kasus atau 62,6 persen," katanya.
Ia mengatakan, selain kasus tindak pidana narkoba dan pencurian dengan pemberatan, pada 2024 terdapat jenis kasus lainnya yang menjadi perhatian, yaitu pencurian biasa (cursa) dengan jumlah tindak pidana (JTP) sebanyak 206 kasus dengan penyelesaian tindak pidana (PTP) sebanyak 119 kasus atau 57,7 persen.
Selanjutnya kasus penganiayaan berat (Anirat) dengan JTP sebanyak 153 kasus dan PTP sebanyak 89 kasus atau 58 persen dan tambang ilegal dengan JTP sebanyak 96 kasus dan PTP sebanyak 48 atau 50 persen. Kasus penggelapan dengan JTP sebanyak 81 kasus dan PTP sebanyak 39 kasus atau 48 persen.
Kapolda mengatakan, secara keseluruhan pada 2024 gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polda Kepulauan Bangka Belitung mengalami penurunan sebanyak 555 kasus jika dibandingkan 2023, yaitu sebanyak 2.215 kasus.
Menurut dia secara keseluruhan penyelesaian kasus selama 2024 sekitar 61 persen dan hal itu dirasakan cukup memuaskan dan diharapkan pada 2025 penyelesaian kasus bisa lebih baik lagi dari tahun ini.
"Tahun 2024 menjadi tahun penuh tantangan sekaligus pencapaian bagi Polda Babel dan jajaran dalam menjalankan tugas penegakan hukum. Berbagai kasus tindak pidana yang memiliki dampak signifikan terhadap masyarakat dan negara berhasil diungkap, menunjukkan dedikasi dan profesionalisme Polri dalam menjaga keamanan serta ketertiban," ujarnya.