Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat untuk segera melaporkan praktik-praktk penipuan transaksi/scam keuangan melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), sehingga dana dan transaksi keuangan masyarakat dapat diselamatkan.
Berita Terkait

Hoaks! OJK putihkan utang pinjol mulai 1 Mei
5 Mei 2025 15:21

IHSG anjlok, Ekonom: Pemerintah perlu cermat membuat kebijakan ekonomi
18 Maret 2025 21:13

Tindak lanjut UU PPSK, OJK beri Izin prinsip ke ICDX
18 Maret 2025 11:31

ICDX-ICH respon perpindahan derivatif keuangan dari Bappebti ke OJK dan BI
14 Maret 2025 17:10

KPK panggil dua anggota DPR RI terkait penyidikan CSR BI
27 Desember 2024 14:21

OJK terima 767 aduan masyarakat Sumsel Babel hingga November 2024
24 Desember 2024 11:17

Ketua DK OJK: Hadirnya kantor perwakilan di Babel dorong percepatan penguatan keuangan
12 Desember 2024 17:23

Ketua Komisi II DPRD Babel bahas persoalan Jamkrida tindaklanjuti surat peringatan dari OJK
13 November 2024 20:56