"Iya, namun usaha kelimannya gagal setelah terjatuh dan ditangkap petugas," kata Kepala Rutan Kelas II A Batam David Gultom saat dihubungi Senin.
Kelima tahanan yang mencoba kabur tersebut adalah Al Mufti Bin Sofyan, Amizal Bin A Gani, Supyanto Bin Kasim, Rudi Heryanto Bin Hasan Basri alias Ucok, Ibrahim Bin Iskandar.
Gultom mengatakan, kronologis kejadian tersebut ketika petugas blok Wisnu Broto membuka kamar paviliun A1 untuk mengeluarkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang hendak pergi ke wartel dan mengganti galon air kamar.
"Saat membuka pintu, warga binaan yang paviliun A1 langsung mendorong dan memukul petugas dan berusaha keluar kamar," kata dia.
Wisnu langsung berusaha menutup pintu dan menyuruh tahanan pendamping bernama Dedi untuk segera melapor ke kepala jaga bernama Dedi K.
"Tahanan pendamping langsung lari memberitahukan hal itu. Kepala jaga langsung berlari ke dalam blok dan mengunci pintu Paviliun A. Saat dicek, lima orang sudah diketahui keluar kamar," kata Gultom.
Hal tersebut, ditindaklanjuti dengan memberitahukan kepada seluruh petugas jaga melalui HT agar kelimanya tidak lolos. Petugas sempat mengeluarkan tembakan peringatan dua kali.
"Pada saat penyisiran, kelimanya ditemukan sudah terkapar dengan ditemukannya barang bukti berupa celana yang disambungkan hingga menyerupai tali. Petugas langsung mengamankannya dan membawanya ke poliklinik," kata Gultom.
Kelima tahanan selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Embung Fatimah dan pihak Rutan meminta perlindungan pengamanan dari Brimob Polda Kepri dan Polsek Sagulung.
"Untuk memastikan lukanya, kelimanya dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Pewarta: LarnoEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026