Setelah ditetapkannya empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maka pada Rabu (26/10) kami akan mengundang tim kampanye untuk menyusun dan menetapkan jadwal kampanye masing-masing calon.Pangkalpinang (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung segera menyusun dan menetapkan jadwal kampanye calon gubernur dan wakil gubernur setelah penetapan sebagai pasangan calon untuk mengikuti Pilkada 2017.
"Setelah ditetapkannya empat pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, maka pada Rabu (26/10) kami akan mengundang tim kampanye untuk menyusun dan menetapkan jadwal kampanye masing-masing calon," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Fahrurozi di Pangkalpinang, Senin.
Ia mengatakan, dalam penyusunan dan penetapan jadwal kampanye pihaknya akan mensimulasikan empat zona kampanye sehingga tidak terjadi "tabrakan" atau "benturan" pelaksanaan kampanye masing-masing calon.
"Hal itu kami lakukan supaya masing-masing calon bisa melaksanakan kampanye secara dengan baik yang bersifat edukatif kepada masyarakat sehingga bisa meningkatkan partisipasi pemilih," katanya.
Dikatakannya, waktu tahapan kampanye sudah bisa dimulai pada 28 Oktober dan untuk kegiatan kampanye masing-masing calon sudah bisa dimulai pada 5 November 2016.
"Kami berharap saat pelaksanaan kampanye, masing-masing calon bisa melakukannya dengan santun dan memberikan edukasi kepada pemilih dalam menentukan pemimpin yang dianggap paling pantas untuk dipilih nanti," ujarnya.
Ia mengatakan, dengan akan dimulainya tahapan kampanye ini, kami harap masing-masing calon yang menjabat sebagai kepala daerah harus sudah menyerahkan surat cuti dan pengunduran diri sebelum pelaksanaan kampanye.
Pewarta: Try Mustika HardiEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.