Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada 2025 akan memaksimalkan peran desa dan kelurahan sadar hukum guna meningkatkan kesadaran hukum serta kesejahteraan masyarakat di daerah itu.
"Kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah pusat untuk membangun kesadaran hukum ini," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kepulauan Babel Rahmat Feri Pontoh dalam keterangan tertulis yang diterima di Pangkalpinang, Minggu.
Ia mengatakan salah satu upaya meningkatkan peran desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat ini, Kanwil Kemenkum Babel telah melakukan rapat koordinasi penilaian usulan desa, kelurahan sadar hukum yang dilaksanakan secara virtual oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).
"Kegiatan ini untuk peningkatan kualitas terhadap program dan kegiatan desa dan kelurahan sadar hukum agar dapat terukur, baik dari sisi peningkatan kesadaran hukum maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat," katanya.
Ia menyatakan berdasarkan data terakhir terdapat 41 desa dan kelurahan sadar hukum dari 165 desa, kelurahan binaan sadar hukum tersebar di enam kabupaten dan satu kota di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kami terus mendorong kerja sama dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Ia menambahkan sebagai langkah lanjutan program ini, kata dia, Kanwil Kemenkum Babel segera menyusun rencana untuk memastikan setiap desa dan kelurahan yang diusulkan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BPHN," katanya.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum BPHN Constantinus Kristomo menekankan pentingnya keberlanjutan program desa dan kelurahan sadar hukum sebagai sarana membangun budaya hukum di masyarakat.
Ia juga menyoroti peran pos bantuan hukum di desa dan kelurahan sebagai pusat informasi dan solusi bagi warga yang menghadapi masalah hukum.
“Pos bantuan hukum akan menjadi tempat bagi masyarakat untuk mendapatkan informasi, konsultasi, hingga mediasi terkait persoalan hukum yang mereka hadapi, karena hal ini sangat penting untuk memastikan akses keadilan yang merata,” ujar Kristomo.