Jakarta (Antara Babel) - Mantan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi
telah mengirimkan salinan laporan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus
pembunuhan aktivis hak asasi manusia Munir ke pemerintah pada Rabu sore
(26/10) menurut Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi SP.
Sudi menjabat sebagai Sekretaris Kabinet periode 2004-2009, saat TPF Munir dibentuk dan menjalankan tugas, dan
sebagai Menteri Sekretaris Negara periode 2009-2014.
"Kemarin
sekitar 15.30 atau 16.30 melalui kurir, Pak Sudi Silalahi yang waktu itu
Menseskab mengirimkan kopian naskah laporan TPF Munir. Saat ini sudah
di tangan Kementerian Sekretaris Negara," kata Johan kepada wartawan di
halaman Istana Negara pada Kamis.
Johan mengatakan salinan naskah laporan TPF selanjutnya akan
diserahkan kepada Jaksa Agung Prasetyo untuk diperiksa keasliannya.
Menurut dia, dalam lembar akhir laporan tersebut ada tanda tangan
Marsudi Hanafi, ketua TPF saat itu yang menyatakan salinan tersebut
sesuai dengan laporan asli.
"Setelah ini pasti Pak Mensesneg melapor ke Pak Presiden. Yang pasti
kopian dokumen naskah itu akan diserahkan ke Jaksa Agung. Pertama untuk
menelusuri lebih lanjut sesuai perintah Presiden dan mempelajari
laporan TPF," kata Johan.
Kemarin Jaksa Agung Prasetyo menegaskan akan terus mencari dokumen asli laporan penyelidikan TPF kematian aktivis Munir.
Pemerintah Sudah Terima Salinan Laporan TPF Munir
Kamis, 27 Oktober 2016 14:32 WIB