Sungailiat (ANTARA) - Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan pedagang di pasar tradisional daerah itu untuk mewaspadai tindak kejahatan modus penipuan oleh orang yang tidak bertanggungjawab.
"Saya ingatkan seluruh pedagang di Pasar Tradisional Sungailiat, supaya selalu waspada dengan tindak kejahatan dengan modus penipuan seperti menggunakan alat tukar uang palsu dan cara lain yang merugikan orang lain," kata Kasi Humas Polres Bangka AKP Era Anggraini dalam keterangannya di Sungailiat, Kamis.
Ia mengajak pedagang dan pengunjung pasar bersama-sama menjaga dan meningkatkan keamanan dan ketertiban karena pelaku tindak kejahatan tidak hanya menyasar kepada pedagang, melainkan dapat pula pengunjung pasar menjadi korban.
"Baik pedagang dan masyarakat umum, jika mengetahui ada ancaman dugaan tindak kejahatan atau aksi geng motor yang meresahkan masyarakat segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau kepolisian terdekat," jelasnya.
Dia optimis dengan terbangunnya komunikasi yang baik antara kepolisian dengan masyarakat, akan mudah menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban di suatu wilayah.
Dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, kata dia, tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian tetapi tanggung jawab bersama.
"Dengan keterbatasan jumlah personel polisi, tentu peran aktif masyarakat membantu menciptakan situasi yang aman, tertib dan kondusif sangat dibutuhkan," jelas dia.
Secara umum wilayah hukum Polres Bangka relatif aman sehingga harus tetap dijaga oleh semua pihak.