Sungailiat (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperketat pengawasan penjualan beras di tingkat pedagang di pasar tradisional Kota Sungailiat guna mencegah penjualan beras oplosan.
"Pengawasan penjualan beras di tingkat pedagang eceran, grosir dan di sejumlah ritel menjawab isu peredaran beras oplosan," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bangka, Asep Setiawan di Sungailiat, Kamis.
Ia mengatakan untuk memastikan ada atau tidak penjualan beras pihaknya mengambil sampel beberapa jenis beras premium dan beras medium dengan berbagai merek untuk dilakukan uji laboratorium.
"Hasil uji laboratorium sampel beras yang baru dapat diketahui tiga hari ke depan oleh petugas pangan untuk memastikan beras itu murni atau oplosan," jelasnya.
Asep berpendapat, tindakan pengoplosan beras karena kepentingan ekonomi untuk mendapatkan keuntungan besar, sebab yang dioplos beras premiun dan medium, namun dijual dengan harga premium.
"Saya imbau masyarakat apabila mendapat beras yang diduga dioplos segera melaporkan ke bagian perlindungan konsumen di kantor kami, dan akan segera kita tindaklanjuti laporan tersebut," katanya.
Asep berharap tidak ada beras oplosan yang dijual belikan di pasar Kota Sungailiat karena merugikan masyarakat banyak.
Pedagang beras di Toko B7 Pasar Kite Sungailiat, Atang mengatakan tidak ada pengaruh penjualan beras hingga sekarang meskipun ada isu beras oplosan.
"Hingga sekarang untuk penjualan beras di toko ini normal seperti biasa. Saya membeli beras langsung dari agen di Kota Pangkalpinang," kata Atang.
Pewarta: KasmonoEditor : Joko Susilo
COPYRIGHT © ANTARA 2026