Peningkatan UMP ini sebagai jaminan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerjaPangkalpinang (Antara Babel) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menetapkan Upah Mininun Provinsi (UMP) 2017 sebesar Rp2.534.673 atau meningkat 8 persen dibandingkan 2016 dengan harapan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga para pekerja di daerah itu.
"Peningkatan UMP ini sebagai jaminan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan para pekerja," kata Plt Gubernur Kepulauan Babel, Yuswandi A Temenggung saat menggelar press conference di Pangkalpinang, Selasa.
Ia menjelaskan penetapan UMP ini sesuai arahan Menteri Dalam Negeri RI tentang Hasil Evaluasi UMP dan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 188.44/1106/TK.T/2016 tertanggal 25 Oktober 2016.
"UMP diumumkan secara serentak se-Indonesia," katanya.
Ia mengatakan penetapan UMP ini didasarkan upah minimum berjalan ditambah hasil perkalian inflasi dari September 2015 hingga September berjalan tahun ini, serta laju pertumbuhan ekonomi daerah. Besaran UMP yang ditetapkan sudah sesuai regulasinya dan mulai berlaku 1 Januari 2017.
"Saya yakin UMP ini bisa dijalankan oleh perusahaan, karena kondisi Babel cukup kondusif," ujarnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kepulauan Babel, Didik Suprapto mengatakan semua perusahaan harus mengikuti regulasi yang telah ditetapkan. Jika ada perusahaan yang merasa keberatan, bisa mengajukan penangguhan.
"Jika ada yang merasa tinggi silahkan ajukan penangguhan dan kita akan lakukan audit keuangan perusahaannya untuk melihat benar tidak perusahaan tidak bisa menerapkan UMP tersebut," ujarnya.
Ia mengatakan penerapan UMP ini, pihaknya akan membentuk tim pengawas. Jika ada pegawai yang di PHK karena kenaikan UMP, maka dapat melaporkan ke Disnakertrans.
"Pengawasan kita lakukan bersama, tak hanya dari Pemprov saja, dari pusat serta Asosiasi dan Serikat buruh juga ikut mengawasi," ujarnya.
Pewarta: Elza ElviaEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.