Manggar (ANTARA) - Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DiskominfoSP) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) Bayu Priyambodo menargetkan kenaikan menjadi predikat memuaskan untuk nilai Indeks dan Predikat Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025.
Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Republik Indonesia Nomor 663 Tahun 2024 Tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Belitung Timur meraih predikat sangat baik dengan indeks nilai 4,16 untuk Evaluasi SPBE Tahun 2024, kata Bayu di Manggar, Sabtu (8/2).
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo, SPBE sudah menjadi Reformasi Birokrasi Tematik yang akan terus dilanjutkan dalam pemerintahan Presiden Prabowo.
Bayu Priyambodo mengatakan saat ini transformasi digital sudah masuk dalam segala lini kehidupan, baik itu komunikasi, transaksi elektronik, perdagangan barang dan jasa serta banyak lagi, sehingga indeks SPBE menjadi wujud gambaran bagaimana Pemerintah Daerah/ Provinsi/ Pusat dalam penyelenggaraan pelayanan berbasis elektronik.
“Alhamdulillah dalam kurun waktu tiga tahun terakhir pada periode RPJMD ini, hasil penilaian penerapan SPBE di Kabupaten Beltim cukup bagus lonjakannya. Tahun 2024, kita menargetkan indeks nilai di atas empat dan kita berhasil mencapai indeks nilai 4,16 dengan predikat sangat baik,” ujar Bayu kepada Antaranews.com.
Bayu optimis pada tahun 2025 dapat menaikkan target Evaluasi SPBE menjadi predikat memuaskan dengan nilai indeks minimal 4,2 dengan menyusun langkah-langkah strategis guna mengejar peningkatan penerapan SPBE di Kabupaten Beltim.
“Kami telah melakukan evaluasi dan memetakan langkah-langkah yang harus dilakukan untuk mencapai target kenaikan penilaian Evaluasi SPBE 2025. Namun hal ini, tentunya membutuhkan sinergi dan kerjasama yang baik dengan perangkat daerah terkait untuk mewujudkan hal tersebut. Hal ini tentunya kami upayakan agar menjadi kebanggaan masyarakat Belitung Timur,” jelasnya.
Sebagai Indikator Kinerja Utama (IKU) Daerah, indeks SPBE menjadi salah satu tantangan bagi DiskominfoSP yang harus dijalankan dengan baik.
Dalam periode RPJMD ini terjadi lonjakan yang sangat signifikan terhadap nilai indeks SPBE, dimana pada tahun 2022 nilai Indeks SPBE tercatat 2,70 dengan predikat baik, tahun 2023 melonjak naik menjadi 3,56 dengan predikat sangat baik dan di tahun 2024 nilai Indeks SPBE meningkat menjadi 4,16 dengan predikat sangat baik dan menjadi yang tertinggi se Prov. Kep. Bangka Belitung dan peringkat 3 (tiga) di wilayah Sumatera.
Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika DiskominfoSP Kabupaten Beltim, Caesar Friadi Melawiandri menambahkan bahwa dalam penilaian Evaluasi SPBE terdapat 47 indikator yang harus dipenuhi yang mana terbagi dalam 4 domain dan 8 aspek. Dari hasil Evaluasi SPBE 2024, dari masing-masing indikator tersebut terdapat niai kematangan yang naik dan turun.
“Dari 47 indikator yang dinilai, kami telah berupaya memenuhi bukti dukung semaksimal mungkin dengan bekerjasama dengan perangkat daerah terkait, namun setelah melalui proses penilaian, masih terdapat beban indikator yang nilai kematangannya cukup dan bahkan ada yang turun,” jelas Caesar.
Caesar juga menyampaikan Rencana Timeline Evaluasi SPBE dan Persiapan Evaluasi Mandiri 2025, yang mana sudah disusun dalam 14 poin langkah penting yang harus dilakukan.
“Kami telah menyusun langkah-langkah persiapan yang harus dilakukan, salah satu utamanya berfokus pada peningkatan nilai indikator yang dibawah level 3 maupun yang turun level dengan penyiapan dokumen yang diperlukan dan juga bukti dukung yang lebih baik,” ungkapnya.