Koba, Babel, (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Ahmad Syarifullah Nizam mengatakan, evaluasi pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025 dilakukan untuk mengukur capaian penerapan pemerintahan digital sekaligus memastikan kesiapan perangkat daerah dalam menghadapi penilaian Indeks Pemerintahan Digital (Pemdigi) Tahun 2026.

"Evaluasi menjadi momentum penting untuk melihat sejauh mana implementasi SPBE di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah," kata Ahmad Syarifullah Nizzam di Koba, Rabu.

Ia menekankan perlunya komitmen bersama dan koordinasi lintas OPD dalam pemenuhan indikator penilaian Indeks Pemerintahan Digital agar dapat dilakukan secara terukur dan berkelanjutan.

Kepala Diskominfosta Kabupaten Bangka Tengah Dede Lina Lindayanti mengatakan Diskominfosta berperan sebagai leading sector dalam pelaksanaan SPBE, terutama dalam koordinasi dan integrasi sistem pemerintahan digital.

Diskominfosta juga bertanggung jawab atas penyediaan infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi, keamanan informasi, serta pengelolaan data dan layanan digital.

"Masing-masing OPD kami harapkan dapat berperan aktif menyiapkan data dukung dan eviden sesuai indikator yang menjadi tanggung jawabnya, sehingga proses penilaian Indeks Pemerintahan Digital Tahun 2026 dapat berjalan optimal," ujar Dede.

Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan digital guna mendukung pelayanan publik yang efektif dan transparan.

Evaluasi SPBE Tahun 2025 juga diarahkan untuk mengidentifikasi kendala teknis maupun nonteknis yang masih dihadapi perangkat daerah, termasuk kesiapan sumber daya manusia dalam mengelola dan memanfaatkan teknologi digital. 

"Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar perbaikan kebijakan dan penguatan kapasitas aparatur agar transformasi digital di lingkungan Pemkab Bangka Tengah dapat berjalan lebih efektif," ujarnya.



Pewarta: Ahmadi
Editor : Joko Susilo

COPYRIGHT © ANTARA 2026