Penerimaan pajak di tiga kantor pelayanan pajak di provinsi ini cukup baik, karena kesadaran wajib pajak yang tinggi.Pangkalpinang (Antara Babel) - Penerimaan pajak di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode Januari hingga Oktober 2016 sebesar Rp171 miliar atau sudah terealisasi 89 persen dari target penerimaan pajak yang ditetapkan pemerintah.
"Penerimaan pajak di tiga kantor pelayanan pajak di provinsi ini cukup baik, karena kesadaran wajib pajak yang tinggi," kata Kabid Penyuluhan Pelayanan dan Humas Ditjen Pajak Kantor Wilayah Sumsel-Kepulauan Babel, Lamban Subeqi Purnomo di Pangkalpinang, Kamis.
Ia menjelaskan dari Rp171 miliar penerimaan pajak ini berasal dari wajib pajak di Kota Pangkalpinang sekitar 52 persen, Kabupaten Bangka Barat 32 persen, Bangka Tengah 15 persen, Bangka 13,32 persen, Belitung 11,2 persen.
Penerimaan pajak yang paling rendah terdapat di Bangka Selatan dan Belitung Timur sekitar 2,3 persen.
"Untuk meningkatkan penerimaan pajak, kami akan mengoptimalkan kegiatan sosialisasi program "Tax Amnesty" pajak di dua kabupaten ini," ujarnya.
Ia mengatakan total penerimaan pajak ini berasal dari pajak orang pribadi sekitar 83,43 persen, pelaku usaha atau dagang sekitar 16 persen.
"Tingkat kesadaran pelaku usaha untuk membayar pajak masih rendah, sehingga perlu berbagai upaya dalam meningkatkan kesadaran wajib pajak ini," ujarnya.
Menurut dia masih rendah penerimaan pajak dari pelaku usaha ini, disinyalir adanya pe¿lemahan sektor pertambangan bijih timah.
"Pada tahun ini sektor usaha pertambangan timah cukup melemah, karena harga timah dunia yang kurang baik, sehingga berdampak terhadap penerimaan pajak di daerah ini," ujarnya.
Pewarta: AprionisEditor : Mulki
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.