Pangkalpinang (ANTARA) - Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menerima audiensi Koalisi Masyarakat Sipil Bangka Belitung (KMSBB) yang mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) RI terkait proses pengusutan tindak pidana korupsi (Tipikor) timah yang terus berjalan hingga saat ini.
Ketua DPRD Kepulauan Bangka Belitung, Didit Sri Gusjaya mengatakan bahwa pihaknya mendukung upaya Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam mengusut tuntas kasus mega korupsi timah Rp 300 triliun di Kepulauan Babel.
"Pada prinsipnya kami DPRD Kepulauan Bangka Belitung, sangat mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan Kejagung untuk mengusut kasus korupsi timah ini hingga tuntas," kata Didit Srigusjaya kepada media di Pangkalpinang, Senin.
Perwakilan KSMBB, Fahkruduin Halim mengatakan dalam dakwaan JPU dan persidangan sejumlah nama dan beberapa perusahaan smelter timah disebut-sebut terlibat dalam konspirasi korupsi tata niaga timah.
Selain itu KSMBB meminta pemerintah daerah baik eksekutif, legislatif dan stakeholder menyampaikan sikap resmi secara terbuka dalam mendesak diusutnya secara tuntas korupsi timah dan langkah strategis pemulihan kondisi lingkungan hidup, kesehatan, pendidikan dan ekonomi Bangka Belitung serta merumuskan tata kelola pertimahan yang berkeadilan dan berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup.
Berdasarkan hasil pertemuan dengan yang diikuti WALHI Babel, HMI Cabang Babel Raya, GMNI Pangkalpinang, Fordas Babel, Sangpuan Indonesia, KOPASSAS IAIN, Sempro UBB, kelompok nelayan samudera berjaya, forum nelayan pecinta teluk kelabat dalam (FNPTKD), kelompok nelayan Beriga dan beberapa tokoh antara lain sejarawan-budayawan sepakat untuk menyampaikan petisi mendesak penyelamatan Bangka Belitung pasca tragedi mega korupsi tata niaga timah dengan kerugian mencapai Rp300 triliun.
"Mencuatnya kasus korupsi tata niaga timah dengan angka kerugian yang ditaksir mencapai Rp29 triliun dan kerugian ekologi akibat pertambangan timah yang berlangsung secara masif dengan taksiran mencapai Rp 271 triliun menggemparkan masyarakat Kepulauan Bangka Belitung dan Indonesia umumnya," ujarnya.
Menurutnya langkah tegas yang harus dilakukan Kejagung dalam mengusut kasus pertimahan di Babel adalah langkah yang sangat tepat. Bahkan sejak puluhan tahun ditunggu-tunggu masyarakat khususnya masyarakat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kerusakan lingkungan hidup di Babel terjadi secara masif, eksploitasi SDA Timah menyebabkan dampak kerusakan semakin tidak terkendali. Tak hanya itu, eksploitasi SDA Timah oleh segelintir pihak mengakibatkan terjadinya pergeseran pola ekonomi, sosial, budaya di Bangka Belitung.
"Bahkan diindikasikan kuat atas eksploitasi tersebut juga terjadi dugaan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM) bagi masyarakat Bangka Belitung," ujarnya.
Oleh karena itu KMSBB menilai eksploitasi timah pasca reformasi atau dalam rentang 24 tahun terakhir nyatanya tidak juga membawa kesejahteraan secara berkelanjutan bagi masyarakat Bangka Belitung.
"Hal ini tampak, meski timah dikeruk ratusan ribu ton bahkan jutaan ton, tidak memberikan dampak bagi ekonomi berkelanjutan bagi masyarakat Babel. Termasuk tidak memberikan kontribusi positif berkelanjutan bagi kesehatan dan Pendidikan bagi masyarakat Babel. Bahkan, pada 2024 pertumbuhan ekonomi Babel hanya 1,1 persen," tambah Fahkrudin Halim.
Belakangan, justru ada segelintir pihak yang mengatas namakan masyarakat Bangka Belitung, justru menyalahkan tindakan tegas Kejagung dalam mengusut korupsi pertimahan.
KMSBB juga menilai, menyalahkan bahkan mengkriminalisasi Ahli Lingkungan Hidup Prof. Bambang Hero ke polisi lantaran akibat perhitungan Bambang Hero atas kerusakan ekologi akibat pertambangan timah sebesar dengan taksiran Rp271 yang menyebabkan Ekonomi Bangka Belitung terpuruk.
"Masyarakat justru menangkap kesan Gerakan segelintir pihak ini tidak berkaitan dengan kepentingan masyarakat Babel secara luas. Namun sebaliknya, diduga kuat mereka sadar atau tidak sedang membela para koruptor dan oligarki timah," terangnya.
Menurutnya terpuruknya Babel justru disebabkan oleh segelintir elit bisnis atau sejumlah oligarki yang mengeruk keuntungan dengan mengeksploitasi timah Babel untuk kepentingan pribadi dan kroni serta jaringan bisnis mereka.
KMSBB mendesak pemerintah pusat memperhatikan dengan serius dalam mengembalikan atau memperbaiki kondisi lingkungan hidup Babel yang rusak dengan langkah nyata yang terencana dan terukur, memperhatikan kesehatan masyarakat Babel termasuk mendorong pertumbuhan ekonomi Babel melalui UMKM dan menggerakkan potensi ekonomi Babel lainnya yang berkelanjutan.
"KMSBB meminta mengembalikan uang pengganti korupsi timah untuk kepentingan masyarakat Babel terkait dengan point-point di atas. Selain itu, KMSBB mendesak dilakukannya moratorium dan mengevaluasi perizinan bagi perusahaan penambangan mitra PT Timah," tutupnya.