Jakarta (Antara Babel) - Organisasi Kemasyarakatan Islam mengingatkan agar pemerintah serius memproses kasus dugaan penistaan agama oleh Basuki Tjahaja Purnama.
"Kami siap untuk menenangkan umat Islam, permintaan kami bagaimana seseorang yang sudah diduga melakukan penistaan agama agar diproses hukum, dengan adil, jangan pura-pura," kata Ketua Umum PB Al Washliyah Yusnar Yusuf dalam konferensi pers bersama ormas Islam lain usai bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Rabu malam.
Ia menyebutkan aksi tanggal 4 November 2016 bukan demonstrasi tapi merupakan aksi damai.
"Aksi damai tidak digerakkan ormas, kita hanya beritahu bahwa ada sesuatu yang harus diberitahukan, umat Islam mempunyai kekuatan kalbu yang menggerakkan itu sehingga tidak terjadi anarki," katanya.
Ia menyebutkan secara umum ormas Islam mengapresiasi langkah pemerintah yang akan melaksanakan proses hukum kepada yang bersangkutan.
"Presiden juga mengatakan tidak membela dan melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus itu, kita percayakan proses hukum berjalan," kata Yusnar.
Ketika ditanya apakah akan ada aksi damai susulan jika tindak lnajut tidak sesuai harapan, Yusnar mengatakan isu akan ada aksi susulan belum sampai kepada ormas yang dipimpinnya.
"Isu itu belum sampai kepada kami. Kami apresiasi pemerintah yang akan melaksanakan dengan sebaik-baiknya," katanya.
Ia menyebutkan hingga saat ini belum ada putusan hukum. "Keputusan belum ada, nanti kita lihat, kita coba awasi bersama-sama," kata Yusnar Yusuf.
Ormas Islam Minta Proses Hukum Ahok Serius
Kamis, 10 November 2016 7:21 WIB
Presiden juga mengatakan tidak membela dan melindungi Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus itu, kita percayakan proses hukum berjalan,