"Revisi itu saat ini sedang dalam proses Kemenkum HAM. Untuk itu kami imbau agar seluruh partai politik dan bakal calon legislatif bersabar,"Muntok (Antara Babel) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, meminta partai politik atau parpol peserta Pemilu Legislatif 2014 menahan diri dalam kampanye seiring belum keluarnya revisi Peraturan KPU Nomor 1 Tahun 2013.
"Revisi itu saat ini sedang dalam proses Kemenkum HAM. Untuk itu kami imbau agar seluruh partai politik dan bakal calon legislatif bersabar," ujar Ketua KPU Kabupaten Bangka Barat Martono di Muntok, Kamis.
Ia menjelaskan, revisi Peraturan KPU itu direncanakan untuk mengatur pemasangan dan pembatasan jumlah alat peraga kampanye seperti baliho, spanduk, banner, billboard dan lainnya.
Menurut rencana, katanya, pemasangan alat peraga akan dibatasi, misalnya satu desa satu baliho dan dua spanduk yang berisi seluruh bacaleg yang diusung tiap partai.
"Kami masih menunggu aturan baru tentang kampanye yang akan segera dikeluarkan KPU pusat terkait pembatasan pemasangan alat peraga kampanyeyang sampai saat ini masih digodog di Kemenkum HAM," katanya.
Untuk itu, ia mengharapkan seluruh parpol dan calon legislatif mampu menahan diri untuk tidak menyebar dan memasang alat peraga secara besar-besaran terlebih dahulu.
"Kalau revisi itu disetujui, mereka wajib menaati dan harus menarik kembali alat peraganya, tentu ia akan rugi sendiri," kata dia.
Terkait pemasangan alat peraga kampenye, menurut dia, alat peraga kampanye akan diatur secara ketat dan seluruh peserta pemilu diharapkan menaatinya dengan tidak boleh memasang alat peraga di gedung pemerintah, rumah ibadah, jalan protokol, tempat pelayanan publik, taman warga dan lingkungan sekolah.
"Kami harap seluruh peserta menaati aturan tersebut karena sudah diatur dalam PKPU Nomor 1 tahun 2013 tentang Tata cara kampanye," kata dia.
Ia mengatakan, revisi PKPU tersebut akan menguntungkan parpol dan caleg karena bisa menekan anggaran kampanye yang harus ditanggung karena tidak perlu mencetak alat peraga terlalu banyak.
"Selain itu kenyamanan dan keindahan kota juga lebih terjamin karena penempatan dan jumlah alat peraga sudah ditentukan," kata dia.
Pewarta: pewarta: Donatus Dasapurna PutrantaUploader : Rustam Effendi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.