Pangkalpinang (ANTARA) - Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kepulauan Bangka Belitung mengikuti Sosialisasi Pola Kerja Fleksibel Bagi Pegawai Kementerian Hukum yang dilaksanakan oleh Sekretariat Jenderal Kemenkum secara virtual, Selasa (04/03).
Kabag Tata Usaha dan Umum Kantor Wilayah Kemenkum Babel Andini Oskar di Pangkalpinang, Kamis (6/3) mengatakan kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai pedoman penyesuaian pola kerja dalam rangka efisiensi & panduan jam kerja selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M.
Pelaksanaan pola kerja fleksibel merupakan upaya Kementerian Hukum untuk mendukung program pemerintah menindaklanjuti Inpres No. 1 Tahun 2025, Surat Menkeu No. S-37/MK.02/2025 dan Kepres No. 2 Tahun 2025.
Dalam pelaksanaan pola kerja fleksibel, Kementerian Hukum menerapkan 2 pola fleksibel yakni WFO (Work From Office) yang dilaksanakan setiap Senin-Kamis dan WFA (Work From Anywhere) yang dilaksanakan setiap Jum'at. Adapun dalam pelaksanaan pola kerja fleksibel, pemenuhan jam kerja serta pelaksanaan tugas dan fungsi harus tetap berjalan efektif dan efisien.
Andini mengatakan jajarannya menekankan dalam pelaksanaan pola kerja fleksibel untuk tetap produktif dalam memenuhi target dan perjanjian kinerja .
"Pada setiap Jumat akan dilaksanakan evaluasi kinerja mingguan melalui media zoom , yang langsung dipimpin Kakanwil Kemenkum Babel," katanya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kaswo, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum N.A. Triandini Oscar dan Jajaran Pegawai Kanwil Kemenkum Babel.