Pangkalpinang (ANTARA) - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengawal proyek strategis PT Timah Tbk, agar perusahaan tidak ragu dalam menjalankan penambangan bijih timah laut di wilayah izin usaha penambangan (IUP) di perusahaan itu.
"Kita kawal proyek strategis PT Timah Tbk ini, agar perusahaan tidak lagi bimbang dalam menjalankan penambangan bijih timah di laut," kata Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung Reda Manthovani di Pangkalpinang, Kamis.
Ia mengatakan Penandatangan Pakta Integritas Pengamanan Pembangunan Strategis Proyek Strategis Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk hari ini red-Kamis (20/3) di Pangkalpinang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, agar hambatan-hambatan yang dihadapi perusahaan mendapatkan solusi tanpa melanggar aturan berlaku.
Penandatangan Pengamanan Pembangunan dan Proyek Strategis Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk diantaranya Proyek Penambangan Laut di Dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Oliver Belitung.
Proyek penambangan laut di dalam IUP PT Timah Tbk di Laut Beriga Kabupaten Bangka Tengah dan proyek revitalisasi pilot plan existing mineral logam tanah jarang di Tanjung Ular Kabupaten Bangka Barat.
"Kalau ada pelanggaran hukum tetap ditindak sesuai aturan berlaku. Namanya juga melanggar hukum dan harus ditindak," ujarnya.
Ia menyatakan dengan adanya kehadiran Kejagung ini, maka potensi pelanggaran-pelanggaran dapat dicegah yang akan merugikan masyarakat dan bangsa ini.
"Kita hanya memfasilitasi, agar PT Timah Tbk tidak ragu dan bimbang dalam menjalankan proyek-proyek strategis ini," katanya.
Menurut dia apabila proyek-proyek strategis PT Timah Tbk ini dilakukan dengan keraguan-raguan, maka proyek ini akan sulit direalisasikan.
"Kita harus menyakini dan pada akhirnya terwujudlah penandatangan pakta integritas pengamanan pembangunan dan proyek strategis penambangan laut di dalam IUP PT Timah Tbk ini," katanya.